TEMPO.CO, Jakarta - Petugas Kepolisian Resor Jakarta Barat menangkap seorang tersangka pencuri mobil bernama Rudiyanto. Dia mencuri mobil dengan berpura-pura bekerja sebagai sopir pribadi.
"Dia biasa berpura-pura menjadi sopir pribadi, kemudian membawa kabur mobil-mobil majikannya itu," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Putu Putera Sadana, Kamis, 4 Juni 2015.
Seorang korban Rudiyanto, Tika, mengaku lelaki itu datang ke rumahnya pada 11 Maret 2015. "Dia datang karena direkomendasikan oleh satpam kompleks," kata Tika, yang tinggal di Vila Melati Emas BSD, Tangerang.
Keesokan harinya, Rudiyanto mulai bekerja. Saat itu Tika memberitahu bahwa kunci mobil Audi A4 yang akan dikendarai Rudiyanto tergeletak di atas meja ruang tamu.
Tika kemudian memintanya menunggu sampai suaminya bangun. "Tapi dia langsung mengambil kunci lalu bawa kabur mobil," kata perempuan pemilik agen periklanan ini.
Sama seperti Tika, Kristian Hariyanto, warga Kedoya, Jakarta Barat, mengatakan Rudiyanto melamar menjadi sopir pribadinya pada 3 Februari 2015. Rudiyanto bekerja keesokan harinya dan bertugas mengantar anak Kristian ke sekolah dan ibunya ke bank.
"Kejadiannya saat ibu saya menyuruh dia menjemput anak saya dari tempat les. Ibu saya memberi karcis parkir, lalu dia enggak balik lagi," kata Kris. Rudiyanto membawa kabur Toyota Innova milik Kristian dengan pelat nomor B-8787-HZ.
Kris, yang bekerja sebagai notaris, mengenal Rudiyanto dari teman ibunya. Menurut Kris, Rudiyanto tak terlihat seperti pencuri. "Dia berpenampilan sangat rapi dan sopan. Ketika berbicara dengan saya dan ibu, dia memakai bahasa Jawa halus," kata lelaki berusia 43 tahun ini.
Rudiyanto ditangkap di Kota Tua, Jakarta Barat. Dia mengaku sudah setahun berkedok menjadi sopir pribadi untuk mencuri mobil majikan. Dalam setahun, Rudiyanto mengambil 14 unit mobil. Polisi juga menciduk penadah mobil hasil curian Rudiyanto. "Satu tersangka lagi masih buron," kata Putu.
DINI PRAMITA