TEMPO.CO, Jakarta -Dugaan korupsi penyediaan alat penyimpan setrum atau uninterruptable power supply (UPS) kian terang. Alex Usman, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat, telah membuka aliran uang kepada sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta. Ia menjadi tersangka dan ditahan di Markas Besar Polri.
Dalam kesaksiannya kepada polisi, Alex menceritakan soal aliran uang pelicin sebesar 7 persen dari pembelian 49 unit UPS untuk sekolah di daerahnya pada 2014. Jika nilai pembelian Rp 289,1 miliar, uang suap itu sebesar Rp 20,23 miliar. “Mereka yang terlibat sudah disebut di depan penyidik berikut bukti-buktinya,” kata Eri Rosstria, pengacara Alex, ketika dimintai konfirmasi ihwal kebenaran informasi itu, pekan lalu. (Baca: Begini Cara Ahok Menekuk Haji Lulung Cs Soal APBD)
Uang tersebut berasal dari Harry Lo, pemilik PT Offistarindo Adhiprima, perusahaan penyedia UPS dari Cina itu. Menurut seorang saksi, Harry memberikannya kepada Alex sebagai panjar suap agar pemerintah setuju membeli UPS dan menunjuk perusahaannya sebagai penyedia. Didatangi ke rumahnya berkali-kali, Harry tak bisa ditemui.
Polisi sudah memeriksanya untuk mengkonfirmasi kesaksian Alex tersebut. Rupanya, uang berupa cek itu belum dicairkan semua dari Bank DKI. Juru bicara Mabes Polri Komisaris Besar Rikwanto membenarkan bahwa polisi telah memblokir rekening penyimpannya. Hanya, ia menolak mengkonfirmasi pemiliknya.
Baca juga:
Kisah Ahli Cukur:Desa Ini 95 % Pencukur, Ada Favorit SBY
Kisah Hitler: Wah, Rupanya Ada Partai Nazi di Indonesia
Dari Alex, cek tersebut diberikan kepada utusan Fahmi Zulfikar, Sekretaris Fraksi Partai Hanura, pada Agustus tahun lalu. Mereka mengaku bernama Erwin. Adapun Fahmi tak lain adalah kawan akrab Alex di Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan Polri. Dari Fahmi inilah diduga uang mengalir kepada pimpinan dan anggota Dewan.
Mereka adalah Ketua DPRD 2009-2014 Ferrial Sofyan dan koleganya di Partai Demokrat, M. Firmansyah. Abraham Lunggana, koordinator Komisi E dari PPP, dikabarkan juga menerima bagian dari suap ini. Komisi E yang membidangi pendidikan adalah pengusul pengadaan UPS ketika pembahasan APBD 2014 bersama pemerintah Jakarta.
Reaksi Anggota Dewan
Fahmi membantah menerima duit pelicin kasus ini. “Saya cuma anggota biasa, dan pengadaan UPS dibahas lewat Badan Anggaran,” katanya. Ia menuding Firmansyah, sebagai Ketua Komisi E, lebih mengetahui alur pengadaan proyek UPS tersebut. Firmansyah belum bisa dimintai keterangan ihwal tuduhan Fahmi.
Ferrial juga menampik tudingan menerima suap. “Sebagai Ketua Badan Anggaran, saya hanya menjembatani program Dewan dengan pemerintah,” katanya.
Adapun Lunggana juga membantah disebut kecipratan suap proyek UPS. “Saya kenal Alex Usman saja enggak,” ujarnya. Lulung pun membantah pernah mengutus kedua orang itu ke kantor Bappeda. "Jangan semua dikaitkan dengan saya," katanya beberapa waktu lalu.
Baca juga:
Alasan Tito Karnavian Layak Jadi Kapolda Metro Jaya
Mendengar penyangkalan para terduga penerima suap ini, Eri mendesak polisi bergerak cepat. Ia meminta polisi menahan Zaenal Soeleman, mantan Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat, yang juga sudah menjadi tersangka. Melalui Zaenal inilah proyek UPS mulus disetujui pemerintah.
Harry Lo menjual setiap unit UPS kepada pemerintah Rp 5,9 miliar dari harga standar Rp 3 miliar. Zaenal bersedia mengusulkan pengadaan itu setelah dibujuk Alex. Imbalannya Rp 1,5 miliar. “Uangnya sudah saya serahkan ke polisi,” tuturnya.
DEWI SUCI | DINI PRAMITA |SYAILENDRA
SIMAK INDEKS BERITA TERBARU HARI INI
Berita Menarik:
Ajaib, Lihat Ada Wajah Adolf Hitler di Telinga Anjing Ini
Begini Tampilan Pengayuh Becak di Hajatan Jokowi Mantu