TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal mengatakan belum dapat menentukan penyebab kecelakaan antara bus Transjakarta dan pengendara sepeda motor di Jalan Yos Sudarso, Plumpang, Jakarta Utara, Selasa pagi, 23 Juni 2015.
Kecelakaan itu menewaskan pengemudi sepeda motor Suzuki Skywave. Menurut Iqbal, penyidik mesti menganalisis hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengetahui apa dan siapa yang menjadi penyebab kecelakaan.
"Kami cari tahu apakah bus Transjakarta yang terlalu cepat dan tidak mengindahkan jarak pandang atau pengendara motor ada di jalur busway," kata Iqbal di kantornya, Selasa, 23 Juni 2015. Penyidik memeriksa bekas rem dan titik tabrak di lokasi tersebut.
Menurut Iqbal, pengemudi sepeda motor yang tewas bernama Toni Saptani, 42 tahun. Tubuh Toni masuk hingga ke kolong bus dan tewas terlindas. Dari keterangan sejumlah saksi di lokasi, dugaan sementara, pengendara hendak memasuki jalur busway.
Namun karena kondisi separator atau pembatas jalan terlalu tinggi, Toni terpeleset. Sementara itu, bus Transjakarta Koridor X rute PGC-Tanjung Priok melaju dari belakang dan menabrak Topi.
Jika olah TKP membuktikan Toni yang memasuki jalur busway, Iqbal menjelaskan, maka sopir Transjakarta tak dapat disalahkan. "Berarti sepeda motor yang salah, Transjakarta clear," kata dia.
Adapun kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta di Jalan Mampang Prapatan masih dalam penyelidikan. "Penyidik masih mendalami apa sebenarnya penyebab kecelakaan," kata Iqbal.
Namun, sopir Transjakarta sudah menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan ini. "Tersangka kena Pasal 310 UU Lalu Lintas, karena mengakibatkan orang lain luka berat," ujarnya.
Dalam kecelakaan yang terjadi tepat pada hari ulang tahun Jakarta ke-488 itu, Transjakarta menyeruduk delapan sepeda motor dan membuat para pengendaranya luka-luka hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
NINIS CHAIRUNNISA