TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan tim penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Kepolisian Resor Kota Depok telah mengindentifikasi pelaku pembunuhan Nurbaety Rofiq dalam waktu 2 x 24 jam dari ditemukannya mayat korban di rumahnya. Ia mengatakan dua dari tiga pelaku pembunuhan ditangkap di rumah masing-masing pada Senin dinihari, 20 Juli 2015.
"Jadi kami amankan tiga orang. Pertama adalah B, orang yang mendapatkan hasil dan bersama-sama pelaku lain berfoya-foya minum-minuman keras," kata Krishna Murti di Polda Metro Jaya, Senin, 20 Juli 2015. Ia mengatakan, melalui penangkapan B, didapati informasi mengenai tindak kejahatan yang dilakukan tersangka lainnya.
"B menceritakan semua, sehingga akhirnya kami tangkap dua pelaku lain," kata Krishna. Ia mengatakan satu dari tiga pelaku pembunuhan berinisial D diketahui bekerja sebagai buruh bangunan di samping rumah korban.
Krishna mengatakan D merupakan otak kejahatan pencurian di rumah korban. Pelaku D diketahui merekrut dua pelaku lain yang tidak bekerja sebagai buruh bangunan di tempat tersebut.
Ia menceritakan kedua pelaku dan D melakukan pengawasan terhadap rumah korban sejak beberapa hari sebelum pencurian dan pembunuhan. Para pelaku berencana melakukan aksi jahat mereka pada Minggu, 5 Juli 2015. "Rencananya mereka masuk sekitar subuh atau setelah sahur," kata Krishna.
Saat akan memasuki rumah, para pelaku mengetahui korban masih sahur, sehingga ketiganya menunggu korban tidur setelah sahur. "Akhirnya mereka masuk setelah sahur, dan ketika membongkar pintu dengan belati, ternyata korban mengetahui," katanya. Lantaran panik perbuatannya diketahui korban, para pelaku nekat menghabisi korban dengan alat-alat yang sudah dipersiapkan, yaitu pisau dan belati.
Krishna mengatakan Nurbaety akhirnya ditemukan 12 hari setelah pembunuhan terjadi dengan kondisi mengenaskan. Ia mengatakan tengah mengejar pelaku D yang saat ini masih buron. Tindak kejahatan ini, kata dia, murni tindak pencurian yang berujung pembunuhan. "Sama sekali tidak ada kaitan dengan pekerjaan korban," ujar Krishna.
Dari keterangan pelaku, kata Krishna, motif kejahatan ketiganya hanya ingin menguasai barang milik korban. "Mereka ingin mendapatkan uang dengan mudah untuk digunakan foya-foya dan beli minuman keras," katanya. Atas kejahatannya ini, pelaku diancam dengan pasal pencurian dengan kekerasan dan pasal pembunuhan.
Nurbaety Rofiq, 44 tahun, yang sehari-hari bekerja sebagai jurnalis, ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusuk di rumahnya di perumahan Gaperi, Bojonggede, Depok, Sabtu, 18 Juli 2015. Dari tempat kejadian perkara, polisi menemukan pisau yang berlumuran darah dan gembok untuk mengunci rumah.
MAYA NAWANGWULAN