TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bakal menindak tegas para pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah DKI yang tak masuk kerja pada hari pertama setelah libur Lebaran.
Tak tanggung-tanggung, Ahok bakal memotong tunjangan kinerja pegawai yang sengaja membolos atau absen tanpa surat keterangan apa pun. Ahok mengatakan semua urusan mengenai pelanggaran pegawai DKI akan ditangani Badan Kepegawaian Daerah. "Kan, ada sanksi tunjangannya dipotong," katanya di Balai Kota, Rabu, 22 Juli 2015.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Agus Suradika mengatakan, untuk mengidentifikasi pegawai yang membolos, pihaknya menggelar inspeksi mendadak hari ini. "Sekarang kami sedang sidak," ucapnya.
Sidak setelah libur Lebaran ini digelar di semua wilayah DKI, termasuk Kepulauan Seribu. Langkah ini sekaligus dilakukan untuk mendata pegawai yang membolos. "Pokoknya, kalau ada, yang enggak datang dikasih sanksi disiplin ringan dan tunjangan tidak dikasih selama 3 bulan," ujar Agus.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi hari ini juga datang ke Balai Kota. Ia bersama jajarannya hendak melakukan sidak, seperti yang dilakukan Agus.
Ditemani Ahok, yang baru selesai menggelar halalbihalal, Yuddy, yang berbusana formal--jas hitam dan kemeja putih--langsung menuju lantai 20 Blok G, kantor Agus dan tempat pegawai BKD bernaung. Dari BKD, keduanya lalu melihat kantor pelayanan terpadu satu pintu di lantai 18 Blok H.
Menurut Yuddy, sidak ini dilakukan untuk menegakkan kedisiplinan di kalangan pegawai. Seusai sidak, dia mengatakan, sesuai dengan prediksinya, tidak ada pegawai DKI yang sengaja membolos. "Tidak benar kalau kedisiplinan pegawai disebut menurun pasca-liburan Lebaran," ucapnya.
ERWAN HERMAWAN