Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jumlah Wanita yang Jadi Kurir Narkoba Naik 2 Kali Lipat

image-gnews
Satuan Reserse Narkoba berhasil mengagalkan 3,8 ton narkotika jenis ganja asal Aceh di Polres Bogor, 6 Agustus 2015. Hal tersebut terancam pasal 132 ayat 1 nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal pidana mati. Lazyra Amadea Hidayat
Satuan Reserse Narkoba berhasil mengagalkan 3,8 ton narkotika jenis ganja asal Aceh di Polres Bogor, 6 Agustus 2015. Hal tersebut terancam pasal 132 ayat 1 nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal pidana mati. Lazyra Amadea Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jumlah wanita yang menjadi kurir narkoba melonjak dua kali lipat. Pada 2014, Badan Narkotika Nasional mencatat ada 82 orang wanita yang tertangkap karena menjadi kurir narkoba.

Juru bicara Badan Narkotika Nasional, Slamet Pribadi, mengatakan jumlah itu meningkat 50 persen dari 2013 yang mencapai 46 orang. "Saat ini jumlah wanita yang menjadi kurir narkoba sama banyaknya dengan laki-laki," kata Slamet di BNN, Jumat, 7 Agustus 2015.

Direktur Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Deddy Fauzi Elhakim mengatakan jaringan narkoba yang memanfaatkan kurir wanita Indonesia ini jaringan Nigeria. "Manajemen sindikat Nigeria melakukan berbagai cara dengan menggaet wanita separuh baya."

Modus yang dilakukan jaringan Nigeria agar wanita Indonesia mau menjadi kurir narkoba adalah dengan dipacari dan dicukupi kebutuhannya. "Jadi sambil menyelam minum air, mereka (wanita) dipacari dulu, disenangin, bahkan sampai ada yang dinikahi," kata dia.

Menurut Deddy, jika wanita Indonesia itu tak tertarik untuk dipacari atau dinikahi, maka jaringan Nigeria ini membujuknya dengan iming-iming uang. "Setiap 1 gram sabu, diupah Rp 50-70 ribu."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, BNN menangkap dua wanita yang menjadi kurir narkoba, Indah Ratna, 36 tahun dan Nurhayati, 28 tahun. Indah ditangkap di Sawangan, Depok, pada Jumat, 26 Juni 2015, dengan barang bukti 3.980 gram sabu, yang diselundupkan dalam tas wanita.

Indah mengaku menyelundupkan sabu itu atas perintah kekasihnya warga Nigeria bernama Nonso. "Tersangka N masih dalam pengejaran," ujar Slamet. Sedangkan, Nurhayati, 28 tahun, ditangkap di kawasan Paseban, Jakarta Pusat, pada 30 Juli 2015.

Saat ditangkap Nurhayati membawa satu koli besar tas wanita berisi 984 gram sabu. Ia mengaku diperintahkan warga Nigeria berinisial Y. Namun, Nurhayati mengaku belum pernah bertemu Y, karena baru sekali menyelundupkan sabu atas perintah Y. "Y belum diketahui keberadaannya, masih buron," kata Slamet.

AFRILIA SURYANIS
 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

8 jam lalu

Ilustrasi paracetamol. Shutterstock
Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.


Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Rumah elit di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang menjadi tempat home industri narkoba. Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri akan menggelar olah TKP pada Selasa, 30 April 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.


Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?


Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat menanyakan kedua pelaku kurir narkoba jenis sabu di Mapolres Metro Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.


Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

2 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.


Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 hari lalu

Rapper Korea Selatan, Sik-K. Foto: Instagram/@younghotyellow94
Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.


Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Pada Apri 2021, Rio Reifan kembali berurusan dengan polisi untuk ke empat kalinya dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Kala itu, Rio ditangkap dengan barang bukti sabu sisa pakai seberat 0,21 gram. TEMPO/Nurdiansah
Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.


Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.


Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

3 hari lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.


Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

3 hari lalu

Artis dan tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan saat hadir pada rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jumat, 16 Agustus 2019. Subdit I Resnarkoba berhasil menangkap artis Rio Reifan di kediamannya di kawasan Pondok Gede dengan mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari satu buah pipet kaca yang berisi narkotika jenis shabu seberat 0,0129 gram dan sebuah alat hisap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.