Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Istri Edarkan Narkoba yang Dipasok Suami dari Dalam Bui  

image-gnews
Ilustrasi Barang bukti narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ilustrasi Barang bukti narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Seorang ibu rumah tangga yang tengah hamil tua, GS, 32 tahun, kedapatan menyimpan narkoba jenis ekstasi sebanyak 1.200 butir di rumahnya, Jalan Dukuh V, RT 4 RW 5, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Kami temukan setelah melakukan pengembangan," kata Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Bekasi Kota Komisaris Bagoes Wibisono, Kamis, 13 Agustus 2015. Sebelum menangkap GS, polisi membekuk teman perempuannya, RY, 38 tahun, di RT 5 RW 10, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.

RY ditangkap polisi karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 0,3 gram. Berdasarkan hasil interogasi, sabu itu didapat dari seseorang berinisial C melalui perantara GS. Polisi lalu mengembangkan dan menangkap GS. "Setelah kami geledah rumahnya, ditemukan ekstasi jenis metilon," kata Bagoes.

Hasil pemeriksaan tersangka GS, ekstasi itu merupakan milik suaminya yang kini mendekam di lembaga pemasyarakatan di  Jakarta. Suami GS dipenjara lantaran kasus narkoba dan divonis pengadilan selama delapan tahun penjara. "Dikendalikan dari dalam (lapas)," kata dia.

Menurut dia, modus operandinya, yaitu ekstasi dipesan oleh suami GS dari dalam penjara, lalu barang haram tersebut diambil oleh C. Dari tangan C ekstasi berpindah tangan ke GS. Dari GS diteruskan kepada pengedar yang masih dicari polisi. "Diedarkan di wilayah Jakarta," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mengatakan GS bersama suaminya telah menjalankan bisnis haram tersebut sejak enam bulan lalu. Karena itu, polisi terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan narkoba di wilayah Bekasi dan Jakarta.

Kepada wartawan, GS tak banyak bicara. Ia mengakui kalau ekstasi yang ditemukan di rumahnya berasal dari suaminya yang berada di dalam penjara. "Dari suami di dalam (lapas)," kata GS dengan wajah tertutup kerudung.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka RY dan GS kini mendekam di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, sebagai tahanan titipan. Keduanya terancam pidana penjara di atas lima tahun. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Narkotika.

ADI WARSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polres Metro Bekasi Tangkap 4 Kurir Narkoba, Sita Sabu dan Ganja Senilai Rp 7 Miliar

15 jam lalu

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi meninjau Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Jalan Raya Rengas Bandung, Kabupaten Bekasi, Rabu, 28 Agustus 2024. ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
Polres Metro Bekasi Tangkap 4 Kurir Narkoba, Sita Sabu dan Ganja Senilai Rp 7 Miliar

Polres Metro Bekasi: Barang bukti empat bungkus plastik warna bening yang masing-masing berisikan sabu dengan berat bruto 4.223 gram.


BNN: Ada 100 Lebih WNI yang Terancam Hukuman Pidana Narkoba di Luar Negeri

2 hari lalu

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom (kedua kanan), Kepala BPOM RI Taruna Ikrar (ketiga kanan), dan Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, kanan memeriksa barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus laboratorium rahasia (clandestine lab) narkotika di Taktakan, Kota Serang, Banten, Rabu, 2 Oktober 2024. Petugas BNN menangkap 10 orang tersangka beserta barang bukti narkotika golongan 1 jenis PCC sebanyak 971.000 butir senilai Rp145 miliar, enam unit mesin produksi narkotika, dan bahan baku pembuatan narkotika. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
BNN: Ada 100 Lebih WNI yang Terancam Hukuman Pidana Narkoba di Luar Negeri

Kepala BNN menyebut nama seorang perempuan yang merupakan dari sindikat narkoba internasional yang beroperasi di luar negeri.


Polres Jakarta Barat Sebut Andrew Andika Cs Kecanduan Sabu dan Akan Jalani Rehabilitasi

5 hari lalu

Andrew Andika. TEMPO/Agung Pambudhy
Polres Jakarta Barat Sebut Andrew Andika Cs Kecanduan Sabu dan Akan Jalani Rehabilitasi

Polres Jakarta Barat menyatakan Andrew Andika dan kelima rekannya akan menjalani rehabilitasi karena kecanduan sabu.


Ini Kronologi Penangkapan Andrew Andika dan 5 Temannya yang Ketahuan Konsumsi Sabu

5 hari lalu

Andrew Andika. TEMPO/Agung Pambudhy
Ini Kronologi Penangkapan Andrew Andika dan 5 Temannya yang Ketahuan Konsumsi Sabu

Polres Metro Jakarta Barat menceritakan kronologi penangkapan artis Andrew Andika yang ketahuan mengonsumsi sabu.


Polisi Umumkan Artis Andrew Andika dan 5 Teman Lainnya Positif Sabu, Akan Direhabilitasi

5 hari lalu

Andrew Andika. TEMPO/Agung Pambudhy
Polisi Umumkan Artis Andrew Andika dan 5 Teman Lainnya Positif Sabu, Akan Direhabilitasi

Andrew Andika dan kelima pengguna narkoba lainnya tidak akan diproses penjara, tetapi akan menjalani rehabilitasi.


Polisi Menyatakan Hasil Tes Urine Andrew Andika Positif Amfetamin dan Metamfetamin

7 hari lalu

Andrew Andika. TEMPO/Agung Pambudhy
Polisi Menyatakan Hasil Tes Urine Andrew Andika Positif Amfetamin dan Metamfetamin

Andrew Andika dan lima temannya ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di sebuah rumah di Bogor dan di sebuah hotel di Jakarta Selatan.


Andrew Andika Ditangkap karena Narkoba, Tengku Dewi Putri: Tidak Perlu Balas, Tinggal Tunggu

8 hari lalu

Andrew Andika. TEMPO/Agung Pambudhy
Andrew Andika Ditangkap karena Narkoba, Tengku Dewi Putri: Tidak Perlu Balas, Tinggal Tunggu

Tengku Dewi Putri, istri Andrew Andika memberi tanggapan perihal penangkapan suaminya, Andrew Andika.


7 Jasad Remaja Pria Ditemukan di Kali Bekasi, Begini Kronologi Temuannya

10 hari lalu

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Dani Hamdani (kedua kiri), Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, dan Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan meninjau tempat kejadian perkara (TKP) temuan tujuh mayat remaja laki-laki di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 24 September 2024. Komisi III DPR RI melakukan peninjauan TKP temuan tujuh mayat remaja laki-laki untuk mengetahui lebih lanjut kejadian yang sebenarnya dan dilakukan penyelidikan yang transparan agar tak berasumsi dan menjatuhkan tuduhan miring pada kasus ini. TEMPO/M Taufan Rengganis
7 Jasad Remaja Pria Ditemukan di Kali Bekasi, Begini Kronologi Temuannya

Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Karyoto menegaskan bahwa 7 jasad di Kali Bekasi itu merupakan remaja yang terlibat tawuran pada Sabtu pekan lalu.


BNN Musnah 15.486 gram sabu dan 48.572 Butir Ekstasi, 50 Ribu Jiwa Diselamatkan dari Bahaya Narkoba

10 hari lalu

Sejumlah barang bukti narkoa jaringan internasional ditampilkan dalam konferensi pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat, 20 September 2024. Para tersangka ditangkap di jalan Raya Medan-Banda Aceh Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. TEMPO/Ilham Balindra
BNN Musnah 15.486 gram sabu dan 48.572 Butir Ekstasi, 50 Ribu Jiwa Diselamatkan dari Bahaya Narkoba

BNN menyatakan pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan yang ke-8 kali dalam tahun anggaran 2024.


Geledah Lab Narkoba Rahasia di Rumah Mewah Bekasi, Polres Metro Jakarta Barat Sita 105 Kg Tembakau Sintetis Siap Edar

12 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat ungkap kasus laboratorium rahasia yang produksi tembakau sintetis di Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 24 September 2024. ANTARA/Risky Syukur
Geledah Lab Narkoba Rahasia di Rumah Mewah Bekasi, Polres Metro Jakarta Barat Sita 105 Kg Tembakau Sintetis Siap Edar

Polres Metro Jakarta Barat menyita 105 kilogram tembakau sintetis (sinte) di laboratorium gelap narkoba di kawasan Bekasi.