Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buruh Tuntut PT Mandom Bayar Kompensasi Rp 2 Miliar

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Petugas medis membawa korban kebakaran PT Mandom Indonesia, untuk dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, 10 Juli 2015. Sebanyak 20 dari 55 korban kebakaran pabrik kosmetik itu dirujuk ke RSCM. ANTARA/Sigid Kurniawan
Petugas medis membawa korban kebakaran PT Mandom Indonesia, untuk dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, 10 Juli 2015. Sebanyak 20 dari 55 korban kebakaran pabrik kosmetik itu dirujuk ke RSCM. ANTARA/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia mendesak pemerintah dan pengusaha PT Mandom untuk bertanggung jawab atas insiden kebakaran yang menewaskan 27 pekerja dan 30 korban luka pada 10 Juli lalu. "Kami sudah melayangkan somasi pada 11 Agustus,” kata Presiden KSPI Said Iqbal, dalam konferensi pers, Selasa 18 Agustus 2015.

Rencananya, kata Iqbal, akan ada somasi kedua yang dikirim segera. Jika tidak ada itikad baik dari PT Mandom, kata Said, KSPI akan menuntut Mabes Polri mengenakan pasal pembunuhan. "Kami sudah tunjuk pengacara. Ada kuasa dari anggota keluarga korban dan kami dari KSPI juga memiliki fungsi melindungi dan membela anggota," kata Said.

Pabrik PT Mandom yang berlokasi di Kawasan Industri MM 2100, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, terbakar pada 10 Juli lalu. Korban rata-rata mengalami luka bakar yang mengakibatkan meninggal dan luka-luka. Said mengatakan, kompensasi sebesar Rp 200-250 juta yang diberikan kepada keluarga korban juga dinilai tidak layak. “Itu pun sebagian dana dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial sebesar 3,9 miliar.“

Said mengatakan seharusnya seluruh korban mendapat kompensasi sebesar Rp 2 miliar per orang. Menurutnya, ganti rugi sebesar Rp 2 miliar adalah angka yang layak. "Ini kan ada yang meninggal. Ganti rugi seharusnya materiil dan imateriil," kata Said.

Selain kompensasi, KSPI juga mendesak pemerintah untuk menangkap dan memenjarakan pengusaha PT Mandom. PT Mandom dituding sebagai penyebab insiden karena kelalaian Standar Prosedur Kerja (SOP) dan Kesehatan, Keselamatan, dan Keaman Kerja (K3). “Ini tragedi kemanusiaan.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menanggapi hal ini, Direktur HRD PT Mandom, Sanyata Adi Saputra, mengatakan perusahaannya pasrah. "Ya itu kan konsekuensinya. Mau bagaimana lagi. Ditunggu saja panggilannya," kata dia, saat dihubungi kemarin.

Namun, Sanyata mempertanyakan porsi kelayakan kompensasi yang dimaksud. Alasannya, dari pihak keluarga sudah puas dan sudah ikhlas dengan ganti rugi yang diberikan oleh perusahaan. Jadi, dia tak paham dengan besaran nilai yang dibicarakan oleh KSPI. "Mau ganti rugi Rp 2 miliar itu hitungannya dari mana?" kata dia.

Dia juga menegaskan perusahaanya masih menunggu hasil penyelidikan dari polisi. Karena itu, perusahaannya tak dapat menjatuhkan sanksi kepada siapapun sebelum polisi menarik kesimpulan soal kasus ini.

YOLANDA RYAN ARMINDYA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ledakan Tungku PT San Xiong Steel Indonesia di Lampung, Tiga Karyawan Luka Bakar

3 hari lalu

Tim gabungan Polda Lampung bersama Polres Lampung Selatan mendalami dugaan unsur kelalaian insiden kecelakaan kerja ledakan tungku peleburan besi terjadi di PT San Xiong Steel Indonesia pada Rabu, 8 Mei 2024 di Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Kamis, 9 Mei 2024. Foto: ANTARA/HO-Polda Lampung
Ledakan Tungku PT San Xiong Steel Indonesia di Lampung, Tiga Karyawan Luka Bakar

Ledakan terjadi pada tungku peleburan besi milik PT San Xiong Steel Indonesia di Lampung Selatan, Rabu, 8 Mei 2024.


Empat Teknisi Septic Tank Cirebon Super Block Mall Tewas, Polisi Periksa Enam Saksi

30 hari lalu

Kepala Satreskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo saat memberikan keterangan di Cirebon, Jawa Barat. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Empat Teknisi Septic Tank Cirebon Super Block Mall Tewas, Polisi Periksa Enam Saksi

Empat teknisi itu tewas setelah melakukan perawatan rutin di ruang septic tank Cirebon Super Block Mall


4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

41 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.


Inilah 4 Jenis Kecelakaan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

4 Maret 2024

Ilustrasi motor tabrakan. all-free-download.com
Inilah 4 Jenis Kecelakaan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Tidak semua jenis kecelakaan masuk dalam cakupan perlindungan BPJS Kesehatan.


Pentingnya Kerjasama Perusahaan dan Rumah Sakit untuk Keselamatan Kerja

3 Maret 2024

Sejumlah korban kecelakaan kerja di lokasi pabrik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) menjalani perawatan di RSUD Morowali di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Minggu, 24 Desember 2023. Hingga 26 Desember, sebanyak 18 orang dinyatakan tewas akibat insiden kecelakaan kerja tersebut yang terdiri dari 10 orang tenaga kerja indonesia (TKI) dan 8 orang tenaga kerja asing (TKA). ANTARA FOTO/Faisal
Pentingnya Kerjasama Perusahaan dan Rumah Sakit untuk Keselamatan Kerja

PERDOKI mengingatkan pentingnya kolaborasi perusahaan dengan penyedia layanan kesehatan dalam menangani persoalan kesehatan dan keselamatan kerja.


Gangguan Pabrik Chandra Asri, Polusi Pembakaran Gas Selimuti Langit Cilegon

20 Januari 2024

Gubernur Banten Wahidin Halim Mendampingi Presiden RI Jokowi dalam peresmian pabrik baru Polyethylene (PE) milik PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (Chandra Asri) di Jalan Raya Anyer KM 123, Cilegon, Banten, Desember 2019 lalu. (dok Pemprov Banten)
Gangguan Pabrik Chandra Asri, Polusi Pembakaran Gas Selimuti Langit Cilegon

PT Chandra Asri Pacifik Tbk mengalami gangguan alat yang menimbulkan pembakaran gas di cerobong.


Perbaiki Saluran Air Limbah di Meikarta: 2 Pekerja Mati Lemas, 1 Semaput

11 Januari 2024

Ilustrasi tewas/meninggal/mayat. Shutterstock
Perbaiki Saluran Air Limbah di Meikarta: 2 Pekerja Mati Lemas, 1 Semaput

Dua pekerja tewas saat memperbaiki saluran pengolahan air limbah di area Distrik 1 Meikarta, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.


7 Fakta Smelter Nikel di Indonesia

3 Januari 2024

Kebakaran di PT ITSS Morowali, Sulawesi Tengah. Dok. Istimewa
7 Fakta Smelter Nikel di Indonesia

Pada 24 Desember 2023, smelter nikel milik PT ITSS meledak dan menewaskan 13 orang. Berikut fakta-fakta smelter nikel di Indonesia.


Dua Kebakaran Tungku Smelter dalam Sepekan di Morowali, Kronologi Kejadian di PT ITSS dan PT GNI

31 Desember 2023

Kebakaran di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), Morowali, Sulawesi Tenggara, 24 Desember 2023. Kebakaran di salah satu pabrik pengolahan atau smelter nikel milik PT ITSS diakibatkan oleh ledakan tungku. Foto: Istimewa
Dua Kebakaran Tungku Smelter dalam Sepekan di Morowali, Kronologi Kejadian di PT ITSS dan PT GNI

Dalam sepekan, dua insiden kecelakaan kerja terjadi di smelter di Morowali pada 24 dan 28 Desember 2023. Smelter terbakar dan membawa korban jiwa.


Ledakan Tungku Smelter di Morowali Tewaskan Belasan Pekerja, Luhut: Siapapun yang Melanggar akan Dihadapkan pada Hukum

29 Desember 2023

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan diwawancarai awak media di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Jumat 22 Desember 2023.  ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Ledakan Tungku Smelter di Morowali Tewaskan Belasan Pekerja, Luhut: Siapapun yang Melanggar akan Dihadapkan pada Hukum

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan buka suara soal insiden meledaknya tungku smelter milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) yang beroperasi di PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah