Di Lido, tak hanya terapi medis, tapi juga terapi sosial untuk memulihkan psikologi dan perilaku yang berubah akibat candu narkoba. Karena itu menghukum para pecandu tak akan efektif menghentikan ketergantungan kepada zat dalam narkoba. “Rehabilitasi itu cara paling efektif menekan penyalahgunaan narkoba,” kata psikolog Balai Rehabilitasi Mulyanto.
Mulyanto menunjukkan data sejak sebelum 2009, sebelum Undang-Undang Narkotika berlaku, ketika penanganan pecandu disamakan dengan pengedar, yakni ditangkap dan dibui. “Angka peredaran narkotika malah naik,” katanya.
Masalahnya, rehabilitasi saja tak cukup. Di Kampung Ambon, mantan pecandu yang sembuh kini tinggal bersama orang tua dan tak punya pekerjaan. Usia yang sudah lewat 40, tubuh bertato, dan stigma mantan pecandu narkoba, membuat mereka ditolak bekerja di mana-mana. “Kalau sudah begitu saya terpikir untuk jual narkoba lagi,” kata Shinta.
Kampung Ambon memang bersih dari narkoba, tapi Kompleks Permata itu jadi rawan kejahatan lain. Dalam sebulan terakhir ada pencurian sepeda motor dan pemalakan oleh mantan pecandu. “Ini problem lain setelah rehabilitasi berhasil,” kata Yeni Ritiau. “Bagaimana pun mereka butuh makan.” (Baca: Tentang Rehabilitasi, Anang dan Buwas Beda Pendapat)
AFRILIA SURYANIS | BAGUS PRASETYO
Video Kasus-Kasus Narkoba: