Manfaat rehabilitasi dirasakan Shinta—ia meminta namanya ditulis seperti ini. Menurut mantan pecandu warga Kampung Ambon ini, yang diperlukan para pecandu untuk bisa sembuh adalah dukungan moral, masukan positif, dan cara persuasif untuk meninggalkan narkoba, bukan memenjarakannya. “Semua itu bisa diperoleh di panti rehabilitasi,” kata ibu seorang anak ini.
Shinta menjadi pecandu ganja, inex, dan putau sejak 2005. Ia masuk panti padas 2013 karena lelah dikejar-kejar polisi. Menghuni panti selama enam bulan, Shinta kini dinyatakan bersih dan tak menginginkan barang haram itu lagi. “Kalau rehabilitasi hilang, kami bisa jadi pemakai dan pengedar terus,” katanya.
Di Balai Besar Rehabilitasi Lido Sukabumi milik BNN ada 500 pecandu baru yang sedang disembuhkan. Sejak tahun lalu Balai mengobati 400 pecandu yang telah pulang ke rumah masing-masing. Menurut Yolan, Kepala Balai, mengobati pecandu narkoba tak sama dengan mengobati sakit yang lain. “Otak dan jiwa mereka sudah rusak,” katanya. Baca: Buwas Mau Penjarakan Pecandu, Apa Kata Warga Kampung Ambon?)
Maka, kata Yolan, kesembuhan mereka pun tergantung tekad dan dorongan keluarga mereka sendiri. Semua pasien yang datang di Lido sebanyak 95 persen atas kesadaran sendiri. Sisanya titipan dari kepolisian atau kejaksaan karena ditangkap dan dibui.