Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diskotek Disebut Sarang Narkotik, Pengelolanya Protes  

image-gnews
Sejumlah media mengabadikan gambar Diskotek Stadium yang resmi ditutup oleh pemerintah DKI Jakarta di Kawasan Hayam Wuruk, Jakarta (21/05). Penutupan ini sebagai bentuk ketegasan pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika di tempat hiburan. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Sejumlah media mengabadikan gambar Diskotek Stadium yang resmi ditutup oleh pemerintah DKI Jakarta di Kawasan Hayam Wuruk, Jakarta (21/05). Penutupan ini sebagai bentuk ketegasan pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika di tempat hiburan. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Malam, Adrian Meilite mempertanyakan pernyataan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi yang mengatakan diskotek sebagai sarang peredaran narkoba. "Nggak ada hubungannya usulan pemotongan jam operasional sama narkoba," kata dia kepada Tempo, Minggu, 27 September 2015.

Menurutnya, selama ini Pemerintah DKI Jakarta dan pihak kepolisian telah melakukan pengetatan pengawasan di seluruh diskotek di Ibu Kota. Jadi, menurut Adrian, tidak ada hubungannya antara usulan pemotongan jam operasional dengan banyaknya kasus narkoba yang berada di tempat hiburan malam.

Dia juga tidak mempermasalahkan usulan DPRD DKI Jakarta yang meminta untuk menutup seluruh diskotek. Alasannya, karena diskotek menjadi sarang narkoba, penyebab terjadinya tindak pidana, dan sejumlah kejahatan lainnya. (Baca: DPRD Usul Pangkas Jam Buka Diskotek, Pengusaha:Terserah Ahok)

Kata dia, sejauh diskotek tidak merugikan masyarakat DKI Jakarta, kenapa harus dilakukan penutupan. Apalagi selama ini, industri hiburan malam menyumbang besar pendapatan daerah. Karena itu dia menganggap alasan Prasetio mengusulkan menutup diskotek tak jelas.

"Tapi kalau Ahok (Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama) ingin menutup ya silahkan. Pasti akan berdampak," kata dia. Adrian bersama para pengusaha hiburan malam menyerahkan semuanya ke Ahok. Karena dia melihat, pada dasarnya Ahok tidak mempersoalkan adanya diskotek di Jakarta. (Baca: BNN Incar Peredaran Narkoba di Diskotek Jakarta)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Termasuk jika Pemerintah DKI Jakarta benar-benar bakal melakukan pemotongan jam kerja dari pukul 02.00 WIB menjadi pukul 01.00 WIB. "Kami siap, dipotong sampai pukul 23.00 WIB atau 22.00 WIB pun tak masalah." Namun dia mengingatkan bahwa pasti akan sangat berdampak pada pendapatan karyawan.

Sebelumnya, Adrian juga mengatakan bahwa rencana pemotongan jam kerja operasional akan berdampak pada jam kerja karyawan hiburan malam. Menurut dia, 200 ribu pekerja diskotek di seluruh DKI Jakarta. Dia belum memperkirakan berapa nominal kerugiaannya. Namun dia mengklaim industri hiburan malam selama ini menjadi penyumbang pendapatan daerah.

AVIT HIDAYAT

Simak juga:
Dana Kampanye Calon Bupati Ini Rp 7,9 Miliar, Buat Apa Saja?
FIFA Bakal ke Jakarta, PSSI Siap Ambil Keuntungan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

1 hari lalu

Rio Reifan memberikan keterangan saat dihadirkan dalam rilis narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu, 21 April 2021. TEMPO/Nurdiansah
Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.


Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

1 hari lalu

Barang bukti kasus 10 kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, pada Jumat, 1 Maret 2019.  Tempo/Adam Prireza
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.


Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

2 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.


Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

3 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.


Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus Tindak Pidana Narkotika Home Industry Tembakau Sintetis, Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap adanya laboraturium yang memproduksi narkotika jenis MDMB-4en-PINACA di kawasan Serpong kota Tangerang, Banten. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.


Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

4 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan laboratorium terselubung (clandestine laboratory) narkotika jenis cannabinoid atau MDMB-4EN-Pinaca di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.


Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

4 hari lalu

Ilustrasi paracetamol. Shutterstock
Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.


Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

6 hari lalu

Rumah elit di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang menjadi tempat home industri narkoba. Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri akan menggelar olah TKP pada Selasa, 30 April 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.


Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

6 hari lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?


Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

6 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat menanyakan kedua pelaku kurir narkoba jenis sabu di Mapolres Metro Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.