Pengamatan itu juga menemukan bahwa tingkat kepatuhan terus menurun selama masa survei. Pada Maret 2014, tingkat kepatuhan gedung-gedung itu 37 persen, merosot menjadi 35 persen pada Agustus dan tinggal 20 persen pada Februari 2015.
Berdasarkan penelitian Lembaga Demografi Universitas Indonesia, jumlah perokok di Jakarta sebanyak 35 persen dari populasi atau sekitar 3 juta orang. Setiap tahun jumlah perokok naik 1 persen. Di Ibu Kota, pengeluaran rumah tangga untuk membeli rokok menempati urutan kedua setelah beras.
Baca juga:
Agus Kuncoro: Mati di Mekah Damai, Tak Dicelupkan ke Api Neraka
Heboh Kampus Bodong, 16 Kampus Ini Masih Bermasalah
Karena itulah, sejak gubernur dijabat Fauzi Bowo, Jakarta termasuk keras dalam memerangi asap rokok. Gubernur Basuki Tjahaja Purnama bahkan melarang iklan rokok dalam bentuk apa pun. Mendengar hasil survei itu, Basuki berjanji akan menindaknya. “Pegawai yang ketahuan merokok di gedung akan dicabut tunjangan kinerjanya,” kata gubernur yang akrab disapa Ahok.
Selain gedung pemerintah, mal dan restoran paling tak patuh menjalankan larangan merokok. Menurut Ahok, seharusnya izin mal tersebut dicabut. Survei tersebut juga menyebutkan, hampir semua mal besar tercatat sebagai pelanggar aturan merokok dalam gedung.
DINI PRAMITA | DIKO OKTORA | BAGUS PRASETIYO