Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembunuh Ibu dan Anak di Cakung Ditangkap, Ini Motifnya  

image-gnews
Ilustrasi: TEMPO/Mahfoed Gembong
Ilustrasi: TEMPO/Mahfoed Gembong
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya akhirnya menangkap pelaku pembunuhan seorang ibu dan anak bungsunya di Cakung, Jakarta Timur, yang bernama Heri K, 39 tahun, di Jalan Raya Bekasi KM 21 Pulo Gadung, Jakarta Timur, Kamis 15 Oktober 2015 sekitar pukul 08.00.

"Setelah kami bergerak selama tujuh hari, kami berhasil mengungkap kasus pembunuhan ini," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal di Polda Metro Jaya pada Jumat, 16 Oktober 2015.

Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Krishna Murti yang turut hadir bersama Iqbal berujar, tersangka ditangkap beserta barang bukti berupa sebuah handphone HTC warna hitam dengan nomor handphone milik tersangka. Menurutnya, motif dalam kasus ini adalah murni motif pencurian.

Pada video pengakuan tersangka yang ditunjukkan oleh Krishna kepada wartawan, tersangka mengaku tidak mengenal korban. "Apa yang mau diambil?" tanya Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian yang tampak ikut menginterogasi tersangka pada video tersebut. Tersangka pun menjawab, "Barang, Pak, uang."

Krishna mengatakan, sampai saat ini, polisi baru menetapkan satu orang tersangka. "Sementara ini pelakunya cuma dia, dia mengaku melakukannya sendirian. Nggak punya uang, makanya mencuri," ujar Krishna. Krishna menambahkan, saat ditangkap, tersangka berada dalam pengaruh narkoba.

Saat diperiksa pun, kata Krishna, urin tersangka mengandung zat dari tiga jenis narkoba, yakni ganja, putau, shabu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau saat membunuh dipengaruhi narkoba atau tidak, kami belum tahu, masih diperiksa," ucap Krishna.

Saat ini, polisi akan mencari alat bukti lainnya, yakni alat yang digunakan untuk membunuh korban, sebilah pisau dapur, baju milik tersangka, dan juga celana milik tersangka yang dibuang ke laut di sekitar Marunda, Jakarta Utara.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka yang tinggal di kampung yang berlokasi di belakang rumah korban ini akan dijerat dengan Pasal 338 dan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). "Ancaman pidananya 15 tahun sampai seumur hidup," kata Krishna.

Pada 8 Oktober 2015 lalu, seorang ibu rumah tangga dan anak bungsunya ditemukan tewas di dalam kamar tidur di rumahnya, Perumahan Aneka Elok Blok A13, Nomor 8, Cakung, Jakarta Timur. Mereka ditemukan dalam kondisi yang mengenaskan dengan banyak luka tusukan di tubuh korban. Polisi menduga, motif dari pembunuhan ini adalah karena amarah dan balas dendam.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

13 hari lalu

Polisi usut kasus pembunuhan ibu dan anak di Palembang, Sumatera Selatan, Senin 15 April 2024. ANTARA/HO-Polrestabes Palembang
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.


Akhirnya Berkas Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Lengkap, Begini Kata Polda Jabar

3 Februari 2024

Tim Inafis Polda Jabar menggelar olah TKP pembunuhan ibu dan anak di dalam mobil di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa, 24 Oktober 2023. Kasus tersebut baru terungkap setelah 2 tahun dengan tertangkapnya lima tersangka. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Akhirnya Berkas Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Lengkap, Begini Kata Polda Jabar

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sempat geger karena tak kunjung terungkap sejak 2021 dan seolah menjadi misteri.


Polda Metro Dampingi Khusus Anak 15 Tahun Pelaku Pembunuhan Berencana Bos Ayam Goreng

22 Februari 2023

Konferensi pers penangkapan pelaku pembunuhan bos penjual ayam goreng di Bekasi, pelaku HK, 21 tahun di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, 17 Februari 2023. TEMPO/Desty Luthfiani
Polda Metro Dampingi Khusus Anak 15 Tahun Pelaku Pembunuhan Berencana Bos Ayam Goreng

MA, berumur 15 tahun, menjadi tersangka pembunuhan berencana terhadap MIM, perempuan berusia 29 tahun.


Modus Wowon Serial Killer, Memotivasi Sukses, Polisi: Korban Diperas, TKW Jadi Sasaran

21 Januari 2023

Wowon Erawan alian Aki, tersangka pembunuhan berantai yang ditangkap Polda Metro Jaya di Bekasi dan Cianjur. Sumber: Istimewa
Modus Wowon Serial Killer, Memotivasi Sukses, Polisi: Korban Diperas, TKW Jadi Sasaran

Fadil Imran mengimbau publik lapor ke polisi jika ada anggota keluarga yang hilang. Polda Metro telah tangkap Wowon serial killer yang mengerikan.


Polda Jawa Barat Tangkap Satu Orang di Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

11 Agustus 2022

Ilustrasi mayat. AFP/CHARLES ONIANS
Polda Jawa Barat Tangkap Satu Orang di Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Setelah hampir satu tahun, polisi belum juga menetapkan tersangka atas kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.


Polisi Kantongi Sketsa Terduga Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

29 Desember 2021

Lokasi pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. Foto: Antara
Polisi Kantongi Sketsa Terduga Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Polda Jawa Barat menyatakan sketsa wajah terduga kasus pembunuhan ibu dan anak terungkap dari proses pemeriksaan saksi.


Saksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Jalani Tes Kebohongan

21 September 2021

Lokasi pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. Foto: Antara
Saksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Jalani Tes Kebohongan

Saksi di kasus pembunuhan ibu dan anak telah menjalani tes kebohongan oleh tim Bareskrim Polri.


TPS Pemungutan Suara Ulang di Jakarta Timur Bertambah 100 Persen

21 April 2019

Ilustrasi surat suara Pilpres 2019. ANTARA
TPS Pemungutan Suara Ulang di Jakarta Timur Bertambah 100 Persen

Menurut Tami, masih ada potensi jumlah TPS di Jakarta Timur.yang melaksanakan pemungutan suara ulang bertambah lagi.


Pohon Tumbang di Klender Menimpa Mobil Pickup, Seorang Pria Tewas

2 April 2019

Ilustrasi pohon tumbang. Wrkf.org
Pohon Tumbang di Klender Menimpa Mobil Pickup, Seorang Pria Tewas

Hujan deras dan angin kencang melanda Jakara Timur, Selasa, membuat pohon tumbang menimpa mobil bak berplat B 9370 TAG di Jalan Dermaga Raya, Klender.


Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

7 Oktober 2018

Aktivis Ratna Sarumpaet mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 5 Oktober 2018. Ratna Sarumpaet, tersangka penyebaran berita bohong atau <i>hoax</i> tentang penganiayaan dirinya, resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya hingga 20 hari. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

Menurut kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, kliennya dapat lebih mudah berobat ke rumah sakit bila menjadi tahanan kota.