Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Geng Wong Chi Ping Perlu Dihabisi: Hebatkah Sindikat Ini?

image-gnews
Sejumlah tersangka diamankan petugas  Badan Narkotika Nasinal (BNN) ketika pemusnahan narkotika di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 12 November 2015. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Sejumlah tersangka diamankan petugas Badan Narkotika Nasinal (BNN) ketika pemusnahan narkotika di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 12 November 2015. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi berharap anggota sindikat pengedar narkotika yang dipimpin oleh Wong Chi Ping mendapatkan hukuman mati. Sebab, sindikat tersebut merupakan sindikat internasional yang terdiri dari sindikat Tiongkok, Malaysia dan Indonesia.

Slamet menjelaskan, saat ini, Indonesia masuk dalam kategori darurat narkotika lantaran dalam sehari ada sekitar 33 orang yang meninggal akibat menggunakan narkotika. “Narkotika ini merupakan kejahatan yang luar biasa, sebab itu, pemberantasan dan penegakkan hukumnnya harus serius,” ujarnya ketika dihubungi Tempo, Ahad, 15 November 2015.

Jumat lalu, 13 November 2015, Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis beragam terhadap sindikat narkotika internasional yang dipimpin oleh Wong Chi Ping. Dalam putusannya, majelis hakim tak memvonis mati seluruh anggota sindikat tersebut. Hanya Wong Chi Ping dan Achmad Salim Wijaya yang mendapatkan hukuman mati. Anggota lainnya seperti, Tam Siu Lung dan Siu Cheuk Fung (warga Hong Kong) dan Tan See Ting (Malaysia) divonis seumur hidup. Sementara itu, anggota lainnya seperti, Andika (WNI) 15 tahun penjara, Syarifudin Nurdin (WNI) 18 tahun, serta Cheung Hon Ming (Hong Kong) dan Sujardi (WNI) 20 tahun. 

Wong Chi Ping dan anggotanya diringkus BNN di Lotte Mart Kalideres, pada 5 Januari 2015. Dari penangkapan tersebut BNN menyita 862 kilogram narkoba jenis sabu yang siap diedarkan di Jakarta dan sekitarnya. Sabu tersebut berasal dari Guangzhou, yang dibawa menggunakan kapal laut melalui Kepulauan Seribu. Barang haram tersebut kemudian dibawa oleh delapan pelaku untuk diserahkan Wong Chi Ping di parkiran Lotte Mart dengan menggunakan mobil boks. 

Slamet khawatir, jika anggota lainnya tak mendapatkan hukuman mati, pengedar narkotika internasional lainnya akan menganggap pemberantasan narkotika di Indonesia tak serius. “Sebab itu, kami sependapat dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat yang mengajukan banding,” ucapnya. 

Slamet berharap, di tingkat banding, seluruh anggota Wong Chi Ping diganjar hukuman mati. “Terbukti mengedarkan narkotika di bawah 10 kilogram saja dihukum mati, apalagi terbukti mengedarkan narkotika hingga 862 kilogram,” ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Reda Mantovani belum puas dengan vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim terhadap sindikat Wong Chi Ping. Menurut dia, hukuman yang diberikan hakim kepada para terdakwa selain Salim dan Wong Chi Ping belum sesuai dengan perbuatan sindikat tersebut. Kejaksaan akan mengajukan banding atas vonis terdakwa lainnya selain Salim dan Wong Chi Ping. "Untuk efek jera," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bahaya Sindikat Wong Ching
Sindikat ini terkenal berbahaya dan mengusa kawasan Asia Tenggara. Sebelumnya, juru bicara Badan Narkotika Nasional, Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto, mengatakan salah satu tersangka pengedar 800 kilogram sabu, Wong Ching Ping, merupakan salah satu target penangkapan oleh tujuh negara. Negara-negara yang mengincar Wong Ching Ping antara lain Cina, Malaysia, Filipina, Thailand, Myanmar, dan Indonesia. "Bahkan Amerika Serikat juga mengincarnya," ujarnya ketika dihubungi Tempo, Senin, 5 Januari 2015.

Menurut dia, BNN telah mengincar sindikat pengedar narkotik yang dipimpin Wong Ching Ping sejak 2012. Wong Ching Ping, tutur Sumirat, pernah beberapa kali mencoba mengirimkan narkoba ke Indonesia. "Pada tahun 2012 dan tahun lalu, dia mencoba mengirimkan narkoba, namun gagal," katanya.

Senin, 5 Januari 2015, BNN menangkap sembilan pengedar narkoba di Lotte Mart Taman Surya, Jalan Satu Maret, Kalideres, Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, BNN mengamankan 800 kilogram sabu yang berasal dari Guangzhou, Cina.

Wong Ching Ping, ujar Sumirat, merupakan warga Hong Kong yang telah tinggal di Indonesia selama 15 tahun. Wong pernah tinggal di beberapa kota, seperti Jakarta dan Tarakan, Kalimantan Utara. "Dia diduga otak kejahatan ini dan bahkan menikahi WNI."

Dia menjelaskan, dari penggerebekan tersebut, BNN menangkap 9 pelaku: 4 orang berkebangsaan Cina, 4 WNI, dan 1 orang berkebangsaan Malaysia. "Empat orang WNI yang kami tangkap berinisial SYD, AGK, SL, dan SRF," tutur Sumirat.

GANGSAR PARIKESIT | DIKO OKTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

4 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba


Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

5 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.


Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

7 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

1 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

2 hari lalu

Pemeriksaan selebgram Chika Chandrika di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022. Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

2 hari lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

2 hari lalu

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

2 hari lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

2 hari lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

2 hari lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?