TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku tak tahu-menahu apa alasan Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana alias Lulung meyakini bahwa Ahok, sapaan akrab Basuki, terlibat dalam kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS).
"Ya, kita mana tahu, kan. Justru saya doain Pak Lulung panjang umur dan sehat supaya saya lihat terpilih lagi jadi gubernur," kata Ahok sembari tertawa saat ditemui di gedung DPRD DKI Jakarta pada Rabu, 25 November 2015.
Ahok berujar, apabila dia turut bertanggung jawab terkait dengan pengadaan barang tersebut, Ahok pasti akan dipanggil beberapa kali oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang menangani kasus tersebut. "Kalau memang betul ada hubungan dengan saya, pasti dipanggil. Tapi, kalau keterangan saya sudah cukup, ya, tidak akan dipanggil," ujar Ahok.
Ahok menambahkan, yang berhak menetapkan seseorang menjadi tersangka dalam kasus pengadaan UPS adalah Bareskrim, bukan Lulung. "Makanya, Lulung itu cocok jadi Kabareskrim," tutur Ahok berseloroh.
Ahok pun mengaku tidak tahu mengenai Surat Penyedia Dana (SPD) yang disebutkan oleh Lulung setelah diperiksa Bareskrim pada siang tadi. Menurut Lulung, proses pelelangan tidak akan berlanjut tanpa adanya surat tersebut. "Aku enggak tahu, tuh. Yang pasti itu semua siluman," ucap Ahok.
Siang tadi, setelah diperiksa kembali oleh Bareskrim, Lulung meyakini bahwa Ahok-lah pihak yang paling bertanggung jawab terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan UPS. Lulung berujar, keterlibatan Ahok dalam pengadaan barang itu cukup signifikan karena yang berwenang untuk membuat SPD adalah Gubernur DKI Jakarta.
Sebelumnya, dua anggota DPRD DKI Jakarta, Fahmi Zulfikar dan M. Firmansyah, ditetapkan sebagai tersangka kasus ini pada 11 November lalu. Hingga kini, Bareskrim telah memeriksa saksi-saksi berinisial S, MG, RS, FS, DR, E, dan L, yang merupakan anggota DPRD DKI Jakarta 2009-2014 untuk mengusut tersangka baru selain Alex Usman dan Zaenal Soleman, yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus korupsi UPS ini mencuat sejak ditemukannya penggelembungan harga UPS sebesar Rp 5,8 miliar per unit dalam APBD 2014. Padahal harga satu unit UPS dengan kapasitas 40 kilovolt ampere hanya sekitar Rp 100 juta.
ANGELINA ANJAR SAWITRI
Baca juga:
Di Balik Heboh Setya Novanto: 3 Hal Penting yang Perlu Anda Tahu
Calon Pemimpin KPK: Dipersoalkan DPR, Ini Reaksi Johan Budi