Setelah enam kali surat-suratnya tak sesuai harapannya, Efdinal membuat audit yang menyalahkan pemerintah karena tak kunjung membeli lahan tersebut. Dalam audit pada Desember 2014 itu, Efdinal menulis bahwa keberadaan tanah tersebut menjadi temuan BPK yang membuat laporan keuangan pemerintah Jakarta “wajar dengan pengecualian”.
Karena itu agar tanah tersebut tak menjadi temuan BPK, Efdinal menyarankan pemerintah membelinya. Audit ini pun tak dihiraukan pemerintah karena berdasarkan penelusuran Dinas Pemakaman, tanah tersebut telah dibeli pada 1979 hanya belum balik nama kepemilikan.
Rupanya Efdinal masih berusaha menjual tanah tersebut dengan memakai audit pembelian Rumah Sakit Sumber Waras. Melalui Kepala Inspektorat Lasro Marbun, ia meminta pemerintah membeli tanah itu lagi jika tak ingin audit Sumber Waras dipublikasikan sebagai temuan berindikasi korupsi.
Lagi-lagi, pemerintah Jakarta, yang beralih dipimpin Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, menolaknya. Kepada Lasro, Basuki meminta BPK mempublikasikan saja audit itu dan menolak membeli tanah makam. “Toh, pemerintah DKI benar,” katanya.
BACA: Audit Sumber Waras, Alasan Lain Ahok Copot Lasro Marbun
Audit itu pun diluncurkan BPK pada Juni 2015 dengan membuat indikasi dugaan korupsi pembelian karena harganya terlalu mahal Rp 191 miliar. Audit ini disambut DPRD yang meneruskannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK lalu meminta BPK pusat membuat audit investigasi pembelian tersebut.
Apa kata Efdinal dan Lasro? Cerita lengkap soal kongkalikong audit Sumber Waras, termasuk intrik politik menjatuhkan Ahok yang melibatkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia Luhut Pandjaitan dan Ketua DPR Setya Novanto ada di majalah Tempo pekan ini.
SYAILENDRA PERSADA | BHD
Baca juga:
Dituduh Suka Pamer Barang Mewah: Ayo Tebak, Apa Jawab Syahrini
Duh, Diduga ISIS, 6 Wanita Indonesia Dideportasi Turki