Koran Tempo edisi hari ini, 4 Desember 2015, mengupas tentang para pejabat yang dicopot Ahok itu dan tak lagi menduduki jabatan penting. Mereka menjadi staf biasa dan ditempatkan di Badan Pendidikan dan Latihan yang berkantor di lantai Gedung Dinas Teknis di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat.
Para penghuninya menyebut “Guantanamo Jakarta”—merujuk pada penjara Amerika Serikat di Teluk Kuba bagi para penjahat dan orang yang dianggap bermasalah. “Nama itu hanya candaan di antara kami saja,” ucap I Made Karmayoga, mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah itu dicopot pada Januari tahun lalu.
BACA: Jika Ahok Galau Bongkar-Pasang Anak Buah yang Boros
Penghuni kantor itu tinggal 24 orang, setelah ada tambahan “penghuni” baru Lasro Marbun dan Andi Baso Mappapoleonro, yang dicopot sebagai Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah. Selama Ahok menjabat sudah ada 48 orang yang dikirim ke sana. Beberapa sudah ada yang ditempatkan kembali di satuan perangkat kerja daerah ada juga yang memasuki masa pensiun.
Di “Guantanamo” secara resmi mereka bekerja di bawah Badan Pendidikan dan Pelatihan. Tugasnya melatih, membina, dan membekali para pegawai negeri tentang kepemimpinan, birokrasi, yang diselenggarakan Badan itu. Karena itu, kata Made, sebagian pejabat teras itu menjalani kursus lagi untuk menjadi pembimbing handal.
BACA: 3 Alasan Ahok di Balik Pencopotan 6 Pejabat
Selanjutnya: Apa saja yang mereka kerjakan?