TEMPO.CO, Jakarta - Nikita Mirzani dan Puty Revita ditangkap di kamar hotel mewah kawasan Jakarta Pusat oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri atas dugaan praktek prostitusi artis, Kamis malam, 10 Desember 2015.
Setelah diperiksa, Jumat pagi, 11 Desember 2015, Nikita Mirzani dan Puty Revita dibawa ke Panti Sosial Karya Wanita Mulya (PSKW) Jaya, Pasar Rebo, Jakarta, untuk pemulihan. Kemudian, setelah mengisi berkas kedua model seksi itu menjalani pemulihan secara daycare di rumah masing-masing.
Lantas, apa saja bimbingan yang akan diberikan pihak Panti Sosial Karya Wanita pada Nikita Mirzani dan Puty Revita yang disebut-sebut sebagai korban trafficking? "Pertama kami tanya. Kami menggali data tentang mereka lewat interview," ujar Sinta Lestari, staf PSKW, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin, 14 Desember 2015.
PSKW juga akan menasehati Nikita Mirzani dan Puty Revita agar tidak melakukan praktek prostitusi. Selain dilarang agama hal tersebut juga merendahkan wanita.
"Kami akan bilang, 'Kalau bisa jangan diulang kembali. Ini pertama dan terakhir'. Karena kita tahu hal seperti ini dilarang agama," tutur Sinta.
Sinta juga mengatakan akan menawarkan Nikita Mirzani dan Puty Revita untuk masuk pesantren, untuk menambah ilmu tentang agama. "Misalnya dia mau masuk pesantren, nanti kita carikan," pungkasnya.