TEMPO.CO, Jakarta - Wanita penjual kopi diperkosa sesama pedagang di sebuah penginapan. "Iya, telah terjadi pemerkosaan pada pukul 04.00, Rabu, 16 Desember 2015, dan tersangka sudah kami tangkap," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Nasriadi, Kamis, 17 Desember 2015.
Nasriadi menceritakan, saat itu korban baru selesai berdagang dan hendak pulang ke rumah kontrakannya. "Sekitar pukul 04.00 WIB, ketika korban dari pasar Kramat Jati hendak pulang ke rumah kontrakannya, tersangka, yang juga pedagang sayur di pasar tersebut, menawarkan diri untuk mengantar pulang," katanya.
Korban sebelumnya memang sudah mengenal tersangka dalam tiga bulan terakhir. Tersangka, yang bernama Nirsad alias Bule bin Arda, akhirnya berboncengan sepeda motor dengan korban.
"Pelaku ternyata tidak mengantar korban ke kontrakan, melainkan dibawa ke penginapan di Jalan Dato Tonggara, belakang kantor Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur," tuturnya.
Nasriadi menceritakan, saat di penginapan, korban sudah berusaha melarikan diri. Namun pelaku mengejar, kemudian menarik korban masuk ke kamar.
"Korban berusaha melawan dengan mencakar wajah pelaku saat hendak diperkosa, tapi pelaku terus memaksa hingga korban tak berdaya," ucapnya.
Setelah memuaskan nafsu bejatnya, pelaku mengajak korban ke rumah kontrakannya. Kemudian, sekitar pukul 11.00 WIB, barulah tersangka mengantar korban ke depan gang kontrakan korban.
Setelah sampai di kontrakan, korban langsung datang melaporkan kejadian ini ke Kepolisian Sektor Kramat Jati. Lalu, korban pun menjalani visum di RS Polri Kramat Jati.
"Tim Buser langsung memburu dan berhasil menangkap pelaku di rumah kontrakannya di Kampung Tengah RT 9 RW 10 Kramat Jati, Jakarta Timur," ujarnya. Atas perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun.
ARIEF HIDAYAT