Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

image-gnews
ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dugaan pelecehan seksual oleh dokter spesialis di Palembang terus bergulir di Polda Sumatera Selatan. Kabar terbaru menyebut bila pelapor bukan diperkosa oleh dokter di sebuah rumah sakit dikawasan Jakabaring, Palembang melainkan terlapor menyentuh bagian sensitif pelapor.

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan melainkan telah digerayangi pada bagian-bagian tubuhnya. Akibat perbuatan itu, pelapor mengalami luka lecet pada bagian payudara sebelah kiri. “Tidak sampai situ (perkosaan). Terlapor meremas-remas  dan menghisap payudara korban,” kata Febriansyah, Jumat, 1 Maret 2024. 

Untuk melengkapi laporannya di Polda Sumatera Selatan, pelapor hari memberikan barang bukti yang berhubungan dengan dugaan kasus asusila ini. Selain itu, pengacara akan menemani pelapor pengambilan sample darah. “Hari ini kita langsung ambil sampel darah untuk dicocokkan sisa darah yang ada di jarum suntik,” ujarnya. 

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kemarin pihaknya diminta melengkapi barang bukti. Barang bukti yang diminta berupa pakaian yang dikenakan pelapor saat kejadian.  Barang bukti yang diserahkan berupa berupa pakaian ,celana dan Bra yang dipakai korban saat kejadian. 

Peristiwa dugaan pelecehan terjadi pada 20 Desember 2023 sekitar pukul 22.30 di salah satu ruang perawatan rumah sakit. Sejauh ini pelapor dengan inisial TA sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban di Polda Sumatera Selatan. Bahkan penyidik juga dikabarkan telah memeriksa sejumlah saksi lainnya yang dinilai mengetahui kejadian. 

“Kasus ini sekarang sudah masuk proses gelar pekara,” febri menambahkan. Dalam keterangannnya, dia menjelaskan kejadian bermula saat kliennya mengantar suaminya pergi berobat ke rumah sakit. Kemudain suami korban dioperasi dan harus dirawat inap oleh pihak rumah sakit. 

Setelah menjalani rawat inap selama satu malam, sang istri bertanya kepada perawat apakah sang suami sudah boleh pulang, karena mengingat kondisi suami sudah dirasa baik, tetapi perawat menjawab harus menunggu dokter terlebih dahulu. 

Sementara terlapor kata Febriansyah merupakan dokter di rumah sakit tersebut dengan inisial MY. Tak terima atas kejadian tersebut, TA bersama Kuasa Hukumnya melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Selatan (Sumsel). 

Masih kata pengacara, Terlapor sempat menyuntik pasien hingga tidak sadarkan diri. Febriansyah mengatakan seusai menyuntik pasien, oknum dokter memanggil istri pasien untuk kembali menyuntik.

Namun, sang istri menjawab tidak mau disuntik, dengan alasan dalam keadaan hamil. "Oknum dokter ini jawab kalau suntikan tersebut tidak mempengaruhi kondisi kehamilan," kata Febriansyah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Singkat cerita lanjut Febriansyah, sang klien bersedia untuk disuntik. Setelah disuntik, pelapor tidak sadarkan diri dan di saat itulah oknum dokter ini melakukan kekerasan seksual.

Bantahan Dokter MY

Laporan TA dibantah keras dokter MY. Namun demikian ada beberapa hal yang dibenarkan oleh Bennadi termasuk keterangan yang menyebutkan bila dokter MY memberikan suntikan pada pasien dan istrinya. Hanya saja menurut Bennadi, material yang disuntikkan ke tubuh pasien dan istrinya bukan obat bius melainkan vitamin.

Dia juga membantah bila pasien dipindah dari kelas II ke ruang VIP melainkan pasien dipindahkan ke ruang tindakan. Dia berani membuktikan omongannya karena didukung oleh rekaman CCTV milik rumah sakit. Selanjutnya, Pasien yang juga suami pelapor dilakukan tindakan dengan diberi suntikan vitamin sebanyak 2cc. Suntikan diberikan agar bisa menimbulkan rasa santai dan tidak menimbulkan rasa sakit.

“Jadi paketnya 5 cc tapi yang di suntikkan 2 cc saja itu takarannya. Jadi itu paket 5 cc dari rumah sakit,” katanya, Kamis, 29 Februari 2024. Sisanya dari vitamin tersebut kemudian oleh dokter MY disuntikan pada bagian tubuh TA selaku pelapor. Pemberian vitamin pada pelapor dimaksud atas permintaan suaminya dan disetujui oleh pelapor. 

“Tidak ada yang nama tidak sadarkan diri (pasien dan pelapor). Karena setelah pemberian suntikkan dia dipindahkan lagi ke ruang pasien. Itu ada CCTVnya,” ujar Bennadi Hay. 

Dugaan pencabulan itu berlangsung 20 Desember 2023 sekitar pukul setengah 11 malam lalu,saat korban sedang mendampingi suaminya yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit tersebut akibat mengalami kecelakaan kerja. 

Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Riswidiati Anggraini, membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum dokter tersebut. Pihaknya sedang mendalami kasus ini dengan melakukan pemeriksaan saksi, korban. “Untuk keterangan lebih lengkap silakan langsung konfirmasi ke Direktur ya,” katanya. 

Pilihan Editor: Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

3 hari lalu

Ilustrasi perceraian. Shutterstock
Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

Angka permohonan perceraian di Pengadilan Agama Palembang usai Lebaran meningkat dibandingkan dengan grafik sebelumnya yang menurun saat Ramadan.


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

5 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

6 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga tertidur saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres dan cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Adapun agenda sidang hari enam perkara PHPU Pilpres 2024 mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan pihak terkait capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pihak terkait menghadirkan 8 ahli dan 6 saksi pada sidang sengketa Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN


Perhatikan Jumlah Tanduk Kambing di Atap Rumah Limas Palembang, Ini Filosofinya yang Penuh Makna

8 hari lalu

Pada bagian atap Rumah Limas terdapat ornamen menyerupai tanduk kambing dengan jumlah beragam. Jumlah tersebut melambangkan manusia dan Islam. TEMPO/Parliza Hendrawan
Perhatikan Jumlah Tanduk Kambing di Atap Rumah Limas Palembang, Ini Filosofinya yang Penuh Makna

Rumah Limas dibangun dengan perencanaan matang dan penuh dengan pesan moral dan filosofi yang dapat diambil hikmahnya. Salah satunya, di bagian atap rumah Limas terdapat ornamen menyerupai tanduk kambing dengan jumlah beragam.


PUPR Targetkan Tol Palembang - Betung Tuntas di 2025, Basuki: Tambah Tim Percepatan

8 hari lalu

Alat berat dikerahkan untuk menyelesaikan pengaspalan  Jalan Tol Trans Sumatera ruas Kayu Agung-Palembang (Kapal) di Jejawi, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, 27 Maret 2024. Untuk memperlancar arus mudik 2024 serta meningkatkan kenyamanan pemudik, PT Waskita Sriwijaya Tol melakukan perbaikan di Jalan Tol Trans Sumatera ruas Kayu Agung-Palembang (Kapal) dengan metode Scrapping Filling Overlay, Leveling, Patching dan ditargerkan selesai pada H-7 Idul Fitri 1445 H. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
PUPR Targetkan Tol Palembang - Betung Tuntas di 2025, Basuki: Tambah Tim Percepatan

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono telah melihat langsung progres konstruksi dan pernak-pernik permasalahan di Jalan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung.


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

8 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Dibangun 1830, Rumah Limas Palembang Ini Pernah Dikunjungi Ratu Beatrix dari Belanda

8 hari lalu

Rumah Limas tampak depan. Rumah limas khas Palembang ini dibangun pada 1830. Saat ini rumah Limas menjadi koleksi Museum Balaputra Dewa. TEMPO/Parliza Hendrawan
Dibangun 1830, Rumah Limas Palembang Ini Pernah Dikunjungi Ratu Beatrix dari Belanda

Kedua rumah limas di Palembang ini pernah muncul di uang pecahan Rp10.000, dibangun tahun 1830-an.


Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

8 hari lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.


Pulang Mudik Lebaran, Ini Destinasi Wisata Dekat Gerbang Tol Palembang dan Pekanbaru

10 hari lalu

Destinasi wisata budaya tempo dulu di Bukit Siguntang, Palembang. Di dalam Bukit Siguntang terdapat diantara nya makam Putri Rambut Selako. TEMPO/Parliza Hendrawan
Pulang Mudik Lebaran, Ini Destinasi Wisata Dekat Gerbang Tol Palembang dan Pekanbaru

Agar tak terlalu capai saat pulang mudik Lebaran bisa menepikan kendaraan untuk menikmati kuliner mengunjungi destinasi wisata


Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

11 hari lalu

Polisi usut kasus pembunuhan ibu dan anak di Palembang, Sumatera Selatan, Senin 15 April 2024. ANTARA/HO-Polrestabes Palembang
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.