TEMPO.CO, Bekasi - Menjelang perayaan malam pergantian tahun baru, Kepolisian Resor Kota Bekasi Kota, menggelar razia minuman keras. Hasilnya, polisi menyita sedikitnya 725 liter minuman keras oplosan dari sejumlah pedagang, Selasa malam, 29 Desember 2015.
Juru bicara Polresta Bekasi Kota, Inspektur Satu Puji Astuti, mengatakan selain minuman keras oplosan yang diperkirakan lebih dari 750 liter tersebut, petugas menyita 4.345 botol minuman keras berbagai merek. "Kami sita dari pedagang di empat lokasi," kata Puji, Rabu, 30 Desember 2015.
Menurut dia, operasi dilakukan guna mengantisipasi peredaran minuman keras ilegal untuk dikonsumsi saat merayakan malam pergantian tahun. Sehingga, memberikan rasa aman dan nyaman kepada warganya, dari tindakan premanisme serta mabuk-mabukan. "Kami juga mengamankan sembilan preman," katanya.
Namun, meski ada indikasi bahwa sembilan orang tersebut sering mengganggu ketertiban umum, petugas hanya melakukan pendataan, sehingga tak dilakukan penahanan. Sebab petugas juga tak menemukan unsur tindak pidananya. "Sebagian besar adalah tukang parkir," kata Puji.
Kepala Polresta Bekasi Kota Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona mengatakan pihaknya menerjunkan sekitar 1.570 petugas gabungan untuk mengamankan perayaan malam tahun baru di wilayah setempat. "Kami membuat 21 pos pengamanan Operasi Lilin Jaya," katanya.
Baca Juga:
Menurut dia, ada beberapa titik yang digunakan masyarakat untuk merayakan malam pergantian tahun baru, di antaranya Summarecon Mal Bekasi; Harapan Indah, Medan Satria; Jalan Ahmad Yani; Citra Grand Cibubur; Mega Bekasi Hypermal; dan Bekasi Junction. "Pengamanan secara terbuka dan tertutup," katanya.
ADI WARSONO