TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti menyatakan akan meminta keterangan enam orang ahli untuk mengungkap kasus Wayan Mirna yang tewas seusai minum kopi di Kafe Olivier, Jakarta Pusat. "Kami punya beberapa alat bukti dan keterangan ahli. Ahli yang akan kami periksa lebih dari enam (orang) nantinya," kata Krishna kepada wartawan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin, 25 Januari 2016.
Krishna menyatakan polisi juga telah memiliki cukup barang bukti guna menggelar ekspose bersama Kejaksaan Tinggi DKI besok. "Kami sudah punya minimal tiga ahli, kemudian petunjuk, barang bukti, dan keterangan saksi juga kami punya," kata Krishna tanpa menyebutkan nama dan latar belakang para saksi ahli yang akan diperiksa nanti. "Dengan alat-alat bukti dan konstruksi peristiwa yang kami miliki, seseorang cukup layak ditingkatkan (statusnya) sebagai tersangka. Namun kami harus gelar atau ekspose dengan jaksa penuntut umum."
Dalam gelar perkara dengan Kejaksaan, kata Krishna, kepolisian harus menunjukkan satu barang bukti yang signifikan untuk mengungkap kasus ini. "Kami yakin barang bukti itu signifikan, dan saat ini sedang diuji," ujar Krishna.
Sebelumnya, fakta yang terungkap sejauh ini Mirna meninggal seusai minum es kopi Vietnam yang telah dipesankan salah seorang saksi, Jessica Kumolo Wongso, 27 tahun. Kala itu Mirna dan Jessica bertemu di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta, pada 6 Januari lalu, yang juga dihadiri oleh seorang teman mereka lainnya, Hani. Kepolisian juga memeriksa Hani sebagai saksi hari ini.
ANTARA