TEMPO.CO, Jakarta - Reka ulang kematian Wayan Mirna Salihin di kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada Ahad, 7 Februari 2016, merupakan yang ketiga kali. Sebelumnya, Kepolisian Daerah Metro Jaya sempat menggelar dua kali prarekonstruksi kasus ini pada 11 dan 19 Januari 2016.
"Dalam rekonstruksi ini, baiknya polisi jangan hanya berfokus kepada Jessica, tapi semua detail, termasuk yang membuat kopinya," kata kuasa hukum Jessica, Andi Jusuf, pada Ahad, 7 Januari 2016.
Menurut Andi, rekonstruksi ini sama seperti sebelumnya. Kronologi yang diperagakan disesuaikan dengan berita acara pemeriksaan Jessica yang pertama. "Tapi mungkin akan ada beberapa tambahan yang dimasukkan," ucapnya.
Andi menyebutkan reka ulang yang dilakukan penyidik bersifat obyektif. "Tak ada perasaan dirugikan. Jessica pun diarahkan."
Saat rekonstruksi, Jessica menggunakan baju khusus tersangka berwarna oranye, celana gantung abu-abu, dan sendal jepit. Dia tiba bersama penyidik Polda Metro Jaya di kafe Olivier yang menjadi tempat kejadian perkara sekitar pukul 08.45 WIB.
Baca: Tiga Pengacara Dampingi Jessica dalam Rekonstruksi Kasus Mirna
Kedatangan Jessica dan penyidik tak sempat didokumentasikan wartawan yang hanya diperbolehkan berada di luar pagar West Mall Grand Indonesia, jaraknya berkisar 10 meter dari kafe tersebut.
Berdasarkan foto dokumentasi penyidik saat rekonstruksi tersebut, Hani datang memakai baju blouse biru dan tas selempang hitam. Sementara itu, seorang model memerankan Mirna. Rekonstruksi juga didukung sejumlah karyawan Olivier yang bertugas saat kejadian.
Dalam dua kali reka ulang kasus Mirna sebelumnya, Jessica masih berstatus saksi. Statusnya menjadi tersangka pada 29 Januari 2016, tepat setelah polisi melakukan gelar perkara lanjutan. Jessica pun ditangkap keesokan harinya di sebuah hotel di Jakarta Utara.
Di Olivier, Jessica janjian bertemu dengan Mirna, Hani, dan Vera pada pukul 17.00 WIB, 6 Januari 2016. Namun Jessica tiba lebih dulu di kafe tersebut kemudian memesan minuman.
Pada hari itu, Mirna meninggal setelah minum es kopi ala Vietnam yang dipesankan Jessica. Mirna mengalami kejang-kejang dan mulutnya mengeluarkan busa. Ia meninggal di Rumah Sakit Abdi Waluyo setelah sempat dibawa ke klinik di lantai dasar Grand Indonesia.
Minuman Mirna kemudian diketahui mengandung racun sianida. Penyidikan polisi kini baru sampai pada penetapan Jessica sebagai tersangka.
YOHANES PASKALIS