TEMPO.CO, Depok - Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesi Erlinda menemui langsung tersangka yang diduga menculik dan membunuh bocah kelas 1 SD, Jamaludin, di Polresta Depok, Minggu 7 Februari 2016. Erlinda melihat banyak kebohongan yang diutarakan Januar Arifin alias Begeng, 35 tahun, yang diduga menculik Jamaludin. "Pelaku banyak bohongnya," kata Erlinda.
Kebohongan tersebut, kata dia, karena tersangka Januar bersikukuh menyatakan ia tidak bersalah. Padahal, jelas-jelas jasad korban ada di dalam kamar mandi rumahnya. "Hasilnya banyak sekali bohongnya. Tersangka menutupi hal ini," ujarnya.
Erlinda mengatakan tersangka masih menutup-nutupi rangkaian cerita ketika diminta menjelaskan kronologi peristiwa itu. Sebab itu, KPAI akan bekerja sama denga Asosiasi Psikologi Forensik. "Untuk mengungkap motif pembunuhannya," ujar Erlinda.
Kedati demikian, Erlinda melihat ada kesamaan dari kasus yang menimpa Jamaludin, dengan kejadian pedofilia di Jakarta Utara dan Bogor. Soalnya, korban sempat diiming-imingi duit oleh tersangka. "Korbannya diiming-imingi. Biasanya kasus pedofili seperti ini," ucapnya.
Januar ditangkap di rumahnya karena diduga menculik Jamaluddin pada Sabtu, 6 Februari 2016.
Bocah 7 tahun tersebut terakhir kali terlihat di sekitar rumahnya, Jalan Haji Asmawai Nomor 64, RT 8 RW 1, Kelurahan/Kecamatan Beji, Depok.
Polisi kemudian menelusuri jejak pelaku. Hasil penelusuran itu membawa polisi ke sebuah rumah di Jalan Al-Baidho 1, Lubang Buaya, Jakarta Timur, pada Minggu, 7 Februari 2015. Di sana, polisi menangkap Januar. Adapun Jamaluddin ditemukan tak bernyawa di kamar mandi di rumah tersebut.
IMAM HAMDI