TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Unit Laka Lantas Satlantas Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Rahmat Dalizar mengatakan terkait dengan kecelakaan maut yang melibatkan mobil Toyota Fortuner dan sepeda motor di KM 15, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, yang menewaskan empat orang tersebut, saat ini pihaknya tengah fokus melengkapi berkas penyidikan.
"Dalam waktu cepat, berkas-berkas itu akan dikirimkan ke kejaksaan," ujarnya di kantor Samsat Jakarta Barat, 10 Februari 2016.
Rahmat mengatakan kepolisian juga telah menetapkan pengemudi mobil Fortuner jenis SUV itu, yakni Riki Agung Prasetyo, 24 tahun, sebagai tersangka. Saat ini tersangka Riki masih ditahan di sel tahanan Satwil Laka Lantas untuk proses penyidikan. "Tersangka masih kami tahan guna penyidikan," ucapnya.
Rahmat menuturkan, ayah tersangka sudah menjenguk Riki di tahanan. Sementara ibunya dikabarkan masih shock dengan kejadian tersebut. "Keluarga pelaku sudah datang sejak hari pertama," katanya.
Menurut Rahmat, berdasarkan informasi ayah tersangka pun telah memberikan santunan kepada sejumlah keluarga korban. Kendati demikian, polisi tetap melanjutkan proses penyidikan. "Penyidik tetap akan menyerahkan berkas ke kejaksaan," ucapnya.
ABDUL AZIS