TEMPO.CO, Jakarta - Jessica Kumala Wongso hingga saat ini masih membantah bahwa dialah yang menghabisi nyawa Wayan Mirna Salihin dengan kopi bercampur sianida.
Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan pihaknya melakukan berbagai teknik untuk membuktikan Jessica Kumala Wongso adalah pelaku pembunuhan berencana terhadap Mirna. "Untuk menjelaskan itu, berbagai teknik kami lakukan," ujarnya saat ditemui di Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kamis, 11 Februari 2016.
Krishna berujar, teknik tersebut di antaranya pemeriksaan oleh ahli psikologi forensik dan ahli psikiatri forensik. "Kalau nanti di pengadilan diketahui tersangka melakukan, nanti akan dijelaskan mengapa dan bagaimananya oleh para ahli," katanya. Keterangan para ahli itu, menurut dia, berkaitan dengan scientific investigation yang akan dilakukan oleh berbagai ahli tersebut.
Selanjutnya, Krishna mengatakan penyidik akan melakukan analisis hasil pemeriksaan dengan komprehensif. "Nanti dihadirkan di sidang pengadilan, analisis ahli terhadap karakter kejiwaan mengapa sampai melakukan," ucapnya.
Baca juga: Jalani Reka Ulang, Jessica Depresi
Krishna berujar, Jessica dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Dengan demikian, penyidik berkewajiban menjelaskan perbuatan Jessica dilengkapi unsur-unsur dan perencanaan pembunuhan. "Itu sudah kami temukan alat buktinya, jadi kami tidak ada kewajiban mencari motif," tuturnya.
Menurut Krishna, Jessica-lah satu-satunya yang tahu pasti motif alasan dia melakukan pembunuhan berencana kepada Mirna. "Kalau dia berbicara, kita semua tahu. Kalau tidak bicara, ada alat bukti yang digunakan untuk mengetahui."
Jessica berstatus tersangka sejak 29 Januari 2016, tepat setelah polisi melakukan gelar perkara lanjutan. Jessica pun ditangkap keesokan harinya di sebuah hotel di Jakarta Utara.
Wayan Mirna Salihin, 27 tahun, meninggal setelah minum kopi ala Vietnam di Kafe Olivier, mal Grand Indonesia, 6 Januari lalu. Saat itu, Mirna sedang bertemu dengan dua temannya, yakni Jessica dan Hani. Tak lama setelah meminum kopinya, Mirna merasa mual hingga muntah-muntah.
Mirna juga mengalami kejang-kejang dan keluar busa dari mulutnya. Mirna akhirnya meninggal di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta Pusat. Sebelumnya, dia mendapat bantuan oksigen dari klinik di mal Grand Indonesia.
Dari hasil otopsi yang dilakukan Laboratorium Forensik Polri, ditemukan kandungan sianida di dalam sampel cairan lambung Mirna. Zat serupa juga ditemukan di dalam kopi yang ia minum.
GHOIDA RAHMAH