TEMPO.CO, Jakarta - Jumlah penderita demam berdarah dengue (DBD) di Jakarta terus meningkat. Namun Gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama belum juga menetapkan status darurat demam berdarah. Kenapa?
"Enggak perlu status darurat," ujar Ahok --sapaan Basuki-- Senin, 15 Februari 2016. Alasannya, saat ini jumlah penderita DBD masih di bawah penderita tahun lalu. Karena itu status KLB belum diperlukan.
Pekan lalu, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto optimis masalah demam berdarah dengue (DBD) di Ibu Kota bisa diantisipasi. Kendati demikian, ia juga menyebutkan saat ini kasus DBD mulai mendekati kategori kondisi luar biasa (KLB).
Menurut Koesmedi, saat ini masih banyak rumah sakit yang kosong dan siap menampung para pasien. “Ya memang mendekati KLB, tapi masih banyak rumah sakit kosong untuk mengatasi,” katanya kepada wartawan di Balai Kota, Jumat, 5 Februari 2016.
Berdasarkan data yang dimiliki Dinas Kesehatan DKI, hingga akhir Januari 2016, jumlah penderita DBD mencapai 611 orang. Sedangkan pada periode yang sama tahun lalu, angka penderita DBD 30 persen lebih banyak.
Terkait dengan hal itu, Koesmedi mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengambil beberapa langkah antisipasi, salah satunya menambah jumlah tempat tidur bagi pasien yang memerlukan perawatan intensif di rumah sakit di setiap daerah. “Kami tahun ini sajakan menambah tempat tidur sekitar 2.000 buah," ujarnya.
Selain itu, untuk mendukung program Gubernur Basuki Tjahaja Purnama yang memasukkan pilihan permintaan fogging dalam aplikasi QLUE, Dinas turut menyediakan call center untuk warga yang meminta lingkungannya difogging.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga mengerahkan juru pembasmi jentik (Jumantik) untuk terus memeriksa dan melakukan sosialisasi tentang pencegahan penyebaran jentik nyamuk. "Kami juga buka call center di nomor 082210008683," ujarnya.
ARIEF HIDAYAT