TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan pemerintah tidak akan menggelar dialog dengan warga Kalijodo. Pasalnya, tanah yang mereka duduki merupakan tanah negara.
"Mau dialog bagaimana? Mereka kan menduduki tanah negara," ujar Ahok setelah mengikuti apel gabungan di Markas Komando Daerah Militer Jaya, Jakarta Timur, Rabu, 17 Februari 2016.
Baca: Rencana Penggusuran Kalijodo Mulai Disosialisasikan
Basuki merasa tak gentar atas keputusannya menggusur warga Kalijodo meski ada warga yang mengklaim memiliki sertifikat hak milik (SHM). Ia bahkan menantang warga yang mengklaim memiliki sertifikat itu menggugat pemerintah ke pengadilan.
"Mana ada SHM. SHM apa? Tunjukkan! Mereka kan punya banyak pengacara. Gugat saja," ucapnya. Menurut Ahok, kepemilikan surat tak bisa menghalangi pemerintah menggusur mereka. "Ada SHM tetap bisa kami ambil kok kalau menempati tanah negara," tutur Ahok.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah berencana membongkar kawasan hiburan malam Kalijodo, Penjagalan, Jakarta Utara. Sebagai gantinya, dia akan membangun taman di lokasi tersebut.
Baca: Tiga Opsi Penyelesaian Bagi Warga Kalijodo
Dalam rangka menertibkan kawasan Kalijodo, Ahok juga berniat memulangkan pekerja seks komersial di sana yang tidak memiliki KTP DKI. Pemprov Jakarta juga siap mendanai para PSK itu jika ingin kembali ke kampung halaman.
INGE KLARA SAFITRI
Video terkait: