Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Saipul Jamil

image-gnews
Saipul Jamil dan DS by TabloidBintang.Com
Saipul Jamil dan DS by TabloidBintang.Com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Sektor Kelapa Gading Komisaris Ari Cahya mengatakan sudah menerima surat permohonan penangguhan penahanan dari kuasa hukum Saipul Jamil, tersangka dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Tapi penyidik belum bisa mengabulkan permohonan tersebut.

Ari menjelaskan, setelah mengkoreksi surat permohonan tersebut, anggotanya menemukan banyak kekurangan yang harus dilengkapi. "Kekurangannya tidak bisa kami sebutkan (ke publik), tapi sudah kami sampaikan (kepada kuasa hukum)," ucap Ari di Markas Polsek Kelapa Gading, Jakarta, Kamis, 25 Februari 2016.

Selain melengkapi kekurangan dan ada jaminan dari pihak keluarga, bila ingin mendapatkan penangguhan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi Ipul--panggilan Saipul. (Baca tentang Video Pengakuan Saipul)

"Dia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, tidak melarikan diri, dan tidak menghilangkan barang bukti," ujar Ari.

Kuasa hukum Ipul, Kasman Sangaji, mengaku telah mengirimkan surat permohonan penangguhan penahanan ke Polsek Kelapa Gading. "Sudah dikirim dan diterima kemarin," tutur Kasman saat menemani Ipul menjalani proses pembuatan berita acara pemeriksaan lanjutan kemarin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Dicabuli Ipul 2014, Kenapa AW Baru Lapor Sekarang?

Saipul ditahan di Polsek Kelapa Gading atas tuduhan pencabulan terhadap DS, 17 tahun, yang dilakukan pada Kamis, 18 Februari 2016. Ipul kemudian ditetapkan sebagai tersangka keesokan harinya. Ipul dijerat Pasal 76 huruf e dan Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5-15 tahun penjara serta denda Rp 5 miliar.

AHMAD FAIZ


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

11 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

18 hari lalu

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

Ivan Gunawan mengunggah video pada Ahad petang ini untuk meminta maaf atas candaan kekerasan seksual yang dilontarkannya.


Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

19 hari lalu

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

Ivan Gunawan menuai hujatan tajam usai membuat lelucon tentang kekerasan seksual yang melibatkan Saipul Jamil.


Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

41 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

48 hari lalu

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati


Dewi Perssik Dilamar Pacar, Akui Tak Ingin Salah Pilih Pasangan Lagi

55 hari lalu

Dewi Perssik saat lamaran dan disiarkan di ANTV. Foto: Instagram DP.
Dewi Perssik Dilamar Pacar, Akui Tak Ingin Salah Pilih Pasangan Lagi

Dewi Perssik tidak ingin mengulang kejadian saat dirinya menjalin bahtera rumah tangga dengan mantan-mantan suaminya.


Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

1 Maret 2024

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.


Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

29 Februari 2024

Terduga pelaku pencabulan terhadap belasan siswa SD Negeri di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjalani pemeriksaan di Mapolres Cianjur, Kamis, 29 Februari 2024). ANTARA/Ahmad Fikri
Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

Seorang guru SD di Cianjur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Orang tua menyebut korbannya bisa mencapai ratusan.


Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

29 Februari 2024

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

Kuasa hukum terlapor dokter spesialis ortopedi membantah soal suntik bius ke istri pasien. Pengacara korban mendetailkan dugaan pelecehan seksual itu


Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

29 Februari 2024

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

Seorang istri pasien di sebuah rumah sakit di Palembang diduga mengalami kekerasan seksual oleh dokter yang memeriksa suaminya.