TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Pengadaan Tanah Kabupaten Bekasi menargetkan proses identifikasi dan inventarisasi lahan yang dipakai untuk pembangunan ruas jalan tol Cimanggis-Cibitung rampung sebelum Mei 2016. "Agar segera dilakukan pembayaran," kata Ketua P2T Kabupaten Bekasi Dirwan Dahri, Rabu, 2 Maret 2016.
Menurut Dirwan, ruas jalan bebas hambatan yang melintas di Kabupaten Bekasi sepanjang 14 kilometer. Adapun wilayah yang dilewati, di antaranya Kecamatan Setu dengan lima desa, Kecamatan Cikarang Barat empat desa, dan Kecamatan Cibitung satu desa. Adapun, lahan yang bakal dibebaskan seluas 268,79 hektare dengan jumlah bidang tanah sebanyak 1.242.
"Sosialisasi dan pematokan telah dilaksanakan," kata Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi ini. Menurut dia, saat ini pihaknya tengah melakukan inventarisasi peta bidang, bangunan, dan tanaman di wilayah Kecamatan Setu. Secara bertahap, juga akan dilakukan di Kecamatan Cikarang Barat, dan Cibitung.
Dirwan mengatakan setelah dilakukan inventarisasi dan identifikasi, data fisik maupun yuridis, serta pengukuran, nantinya akan dinilai oleh tim independen untuk menentukan harga tanah, bangunan, maupun tanaman. Adapun, pembayarannya langsung dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang menggarap proyek tersebut.
Menurut Dirwan, pemerintah menargetkan agar proyek tersebut tak tertunda, sehingga pembangunannya bisa dirampungkan tepat waktu pada 2019, sebab untuk kepentingan umum. Karena itu, ia berharap tak ada hambatan dalam pembebasan lahan karena untuk pembangunan ekonomi, infrastruktur, dan lainnya. "Sejauh ini di Kabupaten Bekasi tidak ada masalah," kata Dirwan.
Kepala Subbidang Infrastuktur dan Tata Ruang Badan Perencanaan Daerah Kabupaten Bekasi Evi Mutia mengatakan jalan tol tersebut memiliki panjang 25,4 kilometer, 14 kilometer masuk wilayah Kabupaten Bekasi, sisanya berada di Depok, dan Bogor. Menurut dia, jalan tol itu akan menyatu dengan ruas jalan tol Cilincing-Cibitung berada di atas ruas jalan tol Jakarta-Cikampek.
"Pemerintah pusat menargetkan operasi pada 2019," kata Evi. Menurut dia, ruas jalan tol itu, memilki peran strategis, yaitu mengurangi beban angkutan barang di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek yang biasa melintas di Cawang. Sebab, jalan tol tersebut langsung menuju Tanjung Priok.
Selain itu, memangkas waktu bagi pengguna jalan dari dan menuju Depok ke Bekasi, sehingga bisa mengurangi beban jalan tol lainnya. Berdasarkan data yang diperoleh, nantinya lebar lajur jalan tol, yaitu 3,6 meter, sedangkan lebar bahu luar 3 meter, lebar bahu dalam 1,5 meter, dan median jalan 5,5 meter.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi Jejen Sayuti meminta pemerintah pusat segera merampungkan proses pembebasan lahan untuk proyek tersebut. Tentunya, kata dia, proses pembebasan itu jangan sampai merugikan masyarakat pemilik lahan. "Harus sesuai, agar tak menimbulkan penolakan, yang berujung pada konflik," katanya.
ADI WARSONO