TEMPO.CO, Bekasi - Genangan di ruas Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, belum juga surut sejak banjir pada Jumat, 26 Februari 2016 lalu. Penyebabnya, sistem drainase di jalur pantai utara tersebut buruk.
Kepala Sub Bidang Tata Ruang dan Infrastuktur pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kabupaten Bekasi, Evi Mutia, mengatakan penyebab genangan di jalan tersebut karena saluran air tertutup oleh bangunan. "Air tak bisa mengalir ke saluran," kata Evi, Rabu, 2 Maret 2016.
Hal ini diperparah adanya tambahan air yang berasal dari luar jalan seperti bangunan yang menutup saluran itu sendiri. Akibatnya, air masuk ke badan jalan, dan tak bisa mengalir ke saluran. Sehingga, membentuk genangan di badan jalan selama berhari-hari.
Menurut dia, jalan itu merupakan kewenangan dari pemerintah pusat, karena statusnya jalan negara. Namun, hasil koordinasi dengan pemerintah daerah, pemilik bangunan diminta tak menutup saluran. "Kami minta pemilik bangunan untuk membongkar bangunan yang menutup saluran," ujar Evi.
Juru bicara Kepolisian Resor Kota Bekasi, Inspektur Satu Makmur, mengatakan, petugas kepolisian bersama dengan anggota TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja diterjunkan untuk membersihkan saluran air di titik yang tergenang di Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat. "Akibat genangan itu, mengakibatkan kemacetan," kata Makmur.
Berdasarkan pengamatan Tempo, genangan setinggi 20-30 sentimeter menggenang di badan jalan. Sejumlah pengguna jalan yang melintas terpaksa melambatkan kendaraannya, tak sedikit sepeda motor yang melintas mogok karena mesinnya terendam air. Dampak dari genangan itu kemacetan panjang terjadi, apalagi ketika jam sibuk berangkat dan pulang kerja.
ADI WARSONO