TEMPO.CO, Jakarta - Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) akan berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat terkait keberadaan aplikasi transportasi online. Demo 2000 pengemudi itu akan dilakukan pada Senin, 14 November 2016 mulai pukul 09.00 WIB.
"Ini bukan Organda, tapi aksi ini dilakukan oleh semua pengemudi angkutan umum yang tergabung dalam PPAD," kata Ketua Organisasi Angkatan Darat (Organda) Shafruhan Sinungan di Jakarta, pada Minggu, 13 Maret 2016.
Shafruhan mengatakan bahwa operator kendaraan sudah banyak tertekan akibat keberadaan transportasi berbasis aplikasi. Namun, ia menegaskan bahwa aksi ini tidak melibatkan Organda.
PPAD telah melaporkan rencana aksi ini kepada dirinya. Mereka juga telah meminta izin ke Polda Meto Jaya. "Saya sudah minta agar tidak anarkis," ujar dia.
Kemajuan teknologi membuat munculnya berbagai macam aplikasi, termasuk untuk angkutan umum. Berbagai aplikasi seperti Grab, Go-Jek, dan Uber pun bermunculan. Namun, keberadaan aplikasi ini menekan kendaraan-kendaraan umum yang tidak berbasis aplikasi.
Organda sudah berkali-kali melayangkan protes terkait permasalahan ini. Namun pemerintah masih belum memberikan solusi untuk mengatasi ketegangan antara kendaraan berbasis aplikasi dan yang manual.
Shafruhan menjelaskan angkutan umum berbasis aplikasi ini melanggar peraturan perundang-undangan, salah satunya Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Salah satu poin yang sering dikritisi adalah penggunaan mobil berpelat hitam sebagai kendaraan umum.
Permalasahan lain kendaraan berbasis aplikasi ini adalah mengenai tarif, khususnya untuk kendaraan beroda empat. "Mau dibilang taksi juga nggak bisa, kalau taksi kan argonya berdasarkan yang telah ditetapkan pemerintah."
MAWARDAH NUR HANIFIYANI