Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penumpang yang Telantar Diangkut Mobil Satpol PP

image-gnews
Mobil Satpol PP Sektor Kebayoran Baru membantu mengangkut penumpang dari Terminal Blok M akibat angkutan umum yang melakukan aksi mogok di Jakarta, 22 Maret 2016. Tempo/Arkhelaus
Mobil Satpol PP Sektor Kebayoran Baru membantu mengangkut penumpang dari Terminal Blok M akibat angkutan umum yang melakukan aksi mogok di Jakarta, 22 Maret 2016. Tempo/Arkhelaus
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi Pamong Praja menyediakan mobil dinasnya untuk membantu mengangkut penumpang yang tidak terangkut kendaraan umum dari Terminal Blok M, Jakarta Selatan, akibat demo sopir besar-besaran hari ini. "Ini mendadak saja, tergantung banyaknya penumpang yang arahnya ke mana," kata Polisi Pamong Praja, M. Syafeih, Selasa, 22 Maret 2016.

Dari pantauan Tempo, terdapat mobil Satpol PP arah Senayan. "Ini sesuai dengan arahan pimpinan," kata Purnomo, petugas Satpol PP dari Sektor Kebayoran Baru. Ia menuturkan Satpol PP akan mengerahkan mobil truk bak tertutup untuk mengangkut penumpang.

Melihat adanya mobil Satpol PP, beberapa penumpang yang lama menunggu langsung mengerubungi. Ibu-ibu mendapatkan prioritas untuk duduk. Beberapa lelaki yang tak kebagian tempat duduk akhirnya bergelantungan di sisi luar mobil.

Tidak hanya tujuan Senayan, Satpol PP Kebayoran Baru juga menyediakan mobil pengangkut penumpang ke arah Terminal Manggarai. Menurut Syafeih, ini tergantung banyaknya penumpang yang menuju daerah tertentu. "Kami melihat jumlahnya, tergantung banyaknya penumpang," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terminal Blok M terpantau sepi seiring dengan adanya unjuk rasa Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat pada hari ini. Hanya terlihat beberapa Metro Mini yang beroperasi dan tersedia di pintu keluar terminal. Untuk melayani penumpang, pihak terminal juga menyediakan bus bantuan, yakni bus sekolah kuning ke beberapa tujuan, seperti Pondok Labu dan Kampung Rambutan.



ARKHELAUS WISNU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Begini Tugas Pokok dan Fungsi Satpol PP

8 September 2023

Ilustrasi Satpol PP / Satuan Polisi Pamong Praja. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Begini Tugas Pokok dan Fungsi Satpol PP

Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, disebutkan Satpol PP memiliki tugas pokok menegakkan Perda.


Peringatan 8 September dan Pamong Praja: Mengenal Sejarah Satpol PP

8 September 2023

Ilustrasi Satpol PP. dok.TEMPO
Peringatan 8 September dan Pamong Praja: Mengenal Sejarah Satpol PP

Sejak zaman VOC, sejatinya sudah ada entitas Pamong Praja, yang saat itu dikenal sebagai "Pangreh Praja". Ada jejak cikal bakal Satpol PP?


Besaran Gaji Satpol PP di Beberapa Daerah, Gaji Satpol PP DKI Jakarta Juara

24 Agustus 2023

Ilustrasi Satpol PP / Satuan Polisi Pamong Praja. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Besaran Gaji Satpol PP di Beberapa Daerah, Gaji Satpol PP DKI Jakarta Juara

Besaran gaji atau honor Satpol PP berbeda setiap daerah. Satpol PP yang berada di bawah pemerintah daerah dibedakan Satpol PP PNS dan tenaga honorer.


Tim Gagak Hitam Satpol PP Tangsel Tangkap Tangan 27 Perempuan dan 16 Pria

14 Agustus 2022

Ilustrasi Pekerja Seks Komersia (PSK). starsexwork.org
Tim Gagak Hitam Satpol PP Tangsel Tangkap Tangan 27 Perempuan dan 16 Pria

Tim Gagak Hitam Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan pada Sabtu dini hari 13 Agustus 2022


Satpol PP Gorontalo Sita Miras Cap Tikus

25 Juni 2021

Kepala Satpol PP Kota Gorontalo, Mulky Datau ketika memperlihatkan barang bukti miras jenis cap tikus sebanyak 400 liter setara Rp 15 Juta di kantor Satpol PP Kota Gorontalo, Ahad (13/6). (Foto : Istimewa)
Satpol PP Gorontalo Sita Miras Cap Tikus

Peringatan keras diberikan kepada pemilik jika seandainya kedapatan lagi memperjualbelikan miras. tempat usahanya akan ditutup.


Lima Gerai McDonald's di Jakarta Pusat Ditutup karena Kerumunan BTS Meal

9 Juni 2021

Polisi, Satpol PP, dan TNI menutup paksa gerak McDonald's cabang Gambir, Jakarta Pusat, imbas kerumunan pembeli paket BTS Meal pada Rabu, 9 Juni 2021. Dokumen Polsek Gambir
Lima Gerai McDonald's di Jakarta Pusat Ditutup karena Kerumunan BTS Meal

Penutupan dilakukan selama 1x24 jam. Sedangkan gerai McDonald's yang tak begitu ramai pembeli BTS Meal, ditegur.


Pasar Tanah Abang, Pintu Masuk Blok B Dibuka-Tutup

2 Mei 2021

Pengunjung mengantre saat memasuki Blok A Pasar Tanah Abang di Jakarta, Ahad, 2 Mei 2021. Kepadatan di Pasar Tanah Abang ini menjadi viral karena pengunjung tampak tidak menjaga jarak. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pasar Tanah Abang, Pintu Masuk Blok B Dibuka-Tutup

Pintu masuk timur Blok B Pasar Tanah Abang ditutup, puluhan pengunjung berjubel.


Pangdam Jaya Soal Baliho Rizieq Shihab: Sesukanya Ngatur, Emang Dia Siapa?

20 November 2020

Spanduk kepulangan Habib Rizieq Shihab terpasang di sekitar kawasan Petamburan, Jakarta, Rabu 4 November 2020. Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab mengumumkan akan pulang ke Indonesia. Setibanya di Indonesia, ia berencana bertemu dengan ulama, membangun masjid di Puncak Bogor, hingga menikahkan putrinya. TEMPO/Subekti.
Pangdam Jaya Soal Baliho Rizieq Shihab: Sesukanya Ngatur, Emang Dia Siapa?

Menurut Pangdam Jaya Irjen Dudung, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta sebelumnya telah menurunkan baliho Rizieq Shihab.


Epidemiolog: Segera Terapkan Sanksi Progresif untuk Pelanggar Protokol Kesehatan

21 Agustus 2020

Seorang pria menyapu jalan disaksikan petugas setelah melanggar aturan PSBB karena tidak mengenakan masker, di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2020. Pemberian hukuman seperti membersihkan fasilitas umum tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan PSBB Dalam Penanganan Virus Corona di DKI Jakarta. TEMPO/M Taufan Rengganis
Epidemiolog: Segera Terapkan Sanksi Progresif untuk Pelanggar Protokol Kesehatan

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin mengatakan sanksi progresif pelanggaran protokol kesehatan belum bisa diterapkan.


Anies Minta Penganiayaan Pria Keterbelakangan Mental Diselidiki

20 Agustus 2018

Gubernur DKI Jakarta melihat kreasi Getah Getih di Bundaran HI, Jakarta. Bambu murah yang berasal dari desa ini berdiri tegak di tengah deretan gedung-gedung pencakar langit. Foto/facebook/Anies Baswedan
Anies Minta Penganiayaan Pria Keterbelakangan Mental Diselidiki

Anies Baswedan tak akan ragu memberikan sanksi jika anak buahnya terbukti terlibat penganiayaan itu.