TEMPO.CO, Jakarta - Tim Gagak Hitam Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan pada Sabtu dini hari 13 Agustus 2022 melalukan operasi stop prostitusi. Pada operasi itu, sebanyak 27 perempuan dan 16 laki-laki tertangkap tangan.
Kasi penyelidikan dan penyidikan Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Muksin Al Fachry menyampaikan operasi itu merupakan penegakan Peraturan Daerah (Perda) 09 Tahun 2012. Pada operasi petang tadi, Satpol PP Tangerang Selatan melakukan penggerebekan di 3 hotel.
"Pada dini hari tadi kami melakukan operasi penegakan Perda di wilayah Kota Tangerang Selatan terkait pencegahan penyakit masyarakat. Pada operasi penegakan Perda kami dapati dugaan pelanggaran peraturan daerah terkait asusila dan prostitusi," kata Muksin pada keterangan tertulis Sabtu 13 Agustus 2022.
Pada operasi itu, Muksin memgungkapkan 3 hotel yang digerebek adalah Hotel RH, Hotel OLH, dan Hotel CSH. "Kami jaring terdapat 27 perempuan dan 16 laki-laki," kata Muksin.
Pasangan tidak sah berduaan di hotel
Mengenai temuan Pekerja Seks Komersial, Muksin mendapatkan 18 orang tertangkap pada operasi tersebut. Tim Gagak Hitam juga mendapati pasangan tidak sah sedang berduaan di hotel itu.
"Dugaan pekerja seks komersial (PSK) terdapat 18 orang dan sisanya adalah pasangan tidak sah. Terkait pasangan tidak sah, pihak keluarga sudah kami panggil untuk menjemput supaya dilakukan pembinaan lebih lanjut oleh keluarga," kata Muksin.
Untuk para terduga PSK tersebut, Muksin menjelaskan akan segera dibawa ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang. Mereka akan dibawa untuk dimintai keterangan lalu dibina.
"Untuk perempuan yang diduga PSK atau open BO kami serahkan ke Dinas Sosial kota Tangerang Selatan untuk di lakukan langkah-langkah lebih lanjut," katanya.
Dalam operasi terkait penyakit masyarakat, Muksin berharap dapat mencegah pelanggaran-pelanggaran di kemudian hari. Hal tersebut juga untuk mempersempit adanya, yang disebut Muksin, sebagai penyakit masyarakat. "Untuk mempersempit merebaknya prostitusi dan penyakit masyarakat lainnya yang di lakukan di Wilayah Kota Tangerang Selatan," kata Muksin.
Baca juga: Razia 3 Hotel di Tangsel, Satpol PP Jaring 18 PSK dan Sejumlah Pasangan Mesum