TEMPO.CO, Jakarta -Kepolisian Polda Metro Jaya menyelidiki insiden tabrakan di Jalan tol Meruya, Kebon Jeruk, kilometer 08+100, Jakarta Barat. Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto mengatakan insiden pukul 08.42 WIB itu menewaskan seorang polisi dari Direktorat Lalu Lintas Aiptu Suharno.
Budiyanto menduga mobil colt Diesel plat E-9672-D yang dikemudikan almarhum Nasir kelebihan muatan Spring Bed. Nasir, dan keneknya, menjadi korban tewas bersama Aiptu Suharno dalam kecelakaan di tol Meruya. (Baca: Pamit Terakhir Aipu Suharno Sebelum Celaka di Tol Meruya)
Suharno, kata Budyanto, hendak menilang di sisi kiri jalan tol. Saat menilang itulah kecelakaan terjadi. Mobil box plat B-9712-FG yang dikemudikan Yoga Setia, 28 tahun, menabrak mobil Nasir. "Mobilnya mendorong mobil dinas ke arah depan kurang lebih 100 meter," kata dia.
Kecelakaan itu mengakibatkan mobil dinas yang dikendarai Aiptu Suharno, rusak parah di bagian belakang. Colt diesel rusak serius di bagian belakang dan depan. "Untuk mobill truck box hancur bagian depan," kata dia.
Kepolisian bersama Jasa Marga mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Sementara, Yoga, ditangkap untuk membuat berita acara pemeriksaan. "Penyelidikan masih berlanjut," kata dia.
Wakil Kepala Satuan Patroli Jalan Raya Polisi Daerah Metro Jaya Komisaris Eko Setio di rumah duka Jalan Oscar, kelurahan Bambu Apus, kecamatan Pamulang, kota Tangerang Selatan mengatakan saat patroli rutin almarhum yang bersama rekannya Ajun Inspektur Satu Purwito melihat kendaraan truk kelebihan muatan.
"Melihat truck melanggar aturan, almarhum dan rekannya memberhentikan laju kendaraan tersebut, setelah memberhentikan dan hendak menuliskan surat tilang di belakang mobil bersama sopir dan kernet truk, dari arah belakang mereka bertiga di tabrak oleh truk tronton box nomer polisi B 9712 FG," kata Eko Setio, Sabtu.
Menurut Eko, kendaraan truk tronton box nomer polisi B 9712 FG melaju 60 kilometer per jam. Laju kendaraan truk tronton secepat itu bisa menghancurkan mobil yang ditabrak. "Mobil besar seperti itu dengan kecepatan 60 kilometer per jam kalau nabrak pasti rusak depannya, akhirnya tiga orang tewas di tempat setelah di tabrak," kata dia.
Rekan almarhum Ajun Inspektur Satu Purwito masih dalam keadaan kaget dan berada di Polda Metro Jaya. "Almarhum Ajun Insperkur Satu Suharno akan dimakamkan di desa Pakem, Sleman, Yogyakarta, Jawa Tengah,” kata dia. “Setelah disolatkan langsung berangkat ke sana dan dikawal satu unit mobil patroli sampai Yogyakarta."
MUHAMMAD KURNIANTO | ARKHELAUS W.