TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meminta semua petugas Rumah Sakit dan Puskesmas di Jakarta gencar menyosialisasikan program Jaminan Kesehatan Nasional dari BPJS kepada warga yang belum mendaftar. Penegasan ini disampaikan Ahok pada pertemuan Koordinasi petugas Puskesmas, Rumah Sakit, dan BPJS kesehatan, di Auditorium IGM Batara Nur, Kantor BPJS Kesehatan, Rabu 29 Juni 2016.
"Bagi saya itu kejam, ketika kami perjuangkan setengah mati semua rakyat punya BPJS kesehatan, bapak ibu nggak mau kasih informasi," kata Ahok.
Ia juga menegaskan, RSUD dan Puskesmas tidak boleh meminta sejumlah uang muka pada pasien yang belum terdaftar sebagai pemegang kartu BPJS, "itu haram dilakukan di RSUD dan Puskesmas," katanya.
"Seharusnya ketika orang datang ga ngerti BPJS, ibu-bapak tanya: punya BPJS gak? Kamu punya asuransi gak? Kalau bilang nggak punya, bilangin tolong punya BPJS," kata Ahok.
Gubernur Jakarta berharap, program jaminan kesehatan sosial dapat membantu masyarakat untuk mengatasi beban dari biaya kesehatan.
"Saya ingin tidak ada penduduk menjadi miskin atau hartanya berkurang hanya karena sakit. Ini bangsa gotong royong. Kalau gotong royong, uang orang yang sehat membantu yang sakit," katanya.
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan bagian Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang diselenggarakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN. Program ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat yang layak yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh Pemerintah.
FAUZY DZULFIQAR | WD