TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan saat ini pemerintah Jakarta tidak memiliki tunggakan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). "Yang lama mungkin iya. Setahu saya, enggak ada tunggakan," ucap Ahok di Balai Kota, Rabu, 10 Agustus 2016.
Data BPJS menyebutkan, sejak asuransi tenaga kerja milik negara itu berdiri hingga 31 Mei 2016, setidaknya ada 76 pemerintah daerah yang belum sepenuhnya membayar penuh iuran tersebut. Jumlah pemerintah daerah yang menunggak itu belum ditambah lima pemda yang belum membayar iuran sama sekali.
BACA: Beredar BJPS Palsu, Ahok: Makanya Jangan Pakai Calo!
Pemerintah Jakarta periode saat ini disebutkan menunggak Rp 24,7 miliar karena tidak membayar iuran BPJS para pegawai negeri sipilnya. Sesuai dengan undang-undang, setiap pemerintah daerah sebagai pemberi kerja diwajibkan membayar 3 persen iuran BPJS yang harus dibayar PNS dan tenaga honorernya.
Ihwal masalah tunggakan tersebut, Ahok menuturkan akan menyerahkannya kepada satuan kerja perangkat daerah terkait. Meski begitu, ia belum bisa memastikan pemda DKI akan melunasi tunggakan tersebut. "Saya enggak tahu pasti. Nanti diselesaikan SKPD-lah," ujarnya. "Mungkin ada selisih penganggaran, tinggal diselesaikan."
LARISSA HUDA
Baca Juga
Kontrak di Formula 1 Diputus Manor, Ini Kata Rio Haryanto
Rio2016: Riau Ega Menang, Pemanah Nomor Satu Dunia Syok