Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahok Hapus BPHTB, Buat Sertifikat Jadi Rp 300 Ribu  

Editor

Erwin prima

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Negara (BPN) Sofyan Djalil, dan Sekretaris Jenderal Kementerian ATR Noor Marzuki menggelar pertemuan untuk membahas validasi pemetaan aset daerah di Gedung Kementerian ATR/BPN, Kamis, 11 Agustus 2016. TEMPO/Larissa
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Negara (BPN) Sofyan Djalil, dan Sekretaris Jenderal Kementerian ATR Noor Marzuki menggelar pertemuan untuk membahas validasi pemetaan aset daerah di Gedung Kementerian ATR/BPN, Kamis, 11 Agustus 2016. TEMPO/Larissa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mendukung rencana Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Negara (BPN) Sofyan Djalil melakukan percepatan program nasional dari segi pencatatan aset.

Untuk mendukung rencana itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menghapus Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi mereka yang memiliki aset dengan nilai di bawah Rp 2 miliar.

Ahok mengatakan hendak mengoptimalkan fungsi kelurahan untuk mencatat lahan-lahan mana saja yang tidak bersertifikat. Data tersebut dicocokkan dengan yang dipegang Badan Pertanahan Negara. Dengan penghapusan BPHTB, Ahok yakin warga Jakarta berbondong-bondong mengajukan sertifikat.

"Jadi nanti, per kelurahan, kalau tidak telantar, saya yakin orang-orang akan berbondong-bondong membuat sertifikat. Di DKI, lebih dari 20 persen tanah belum bersertifikat," kata Ahok di gedung Kementerian ATR/BPN, Kamis, 11Agustus 2016.

Menurut Ahok, sistem tarif yang digunakan untuk BPHTB sangat memberatkan warga Jakarta yang ingin membuat sertifikat kepemilikan lahan. Ia menghitung, jika rata-rata warga Jakarta berpenghasilan sesuai dengan upah minimum regional (UMR), pembayaran untuk pembuatan sertifikat pun terasa berat.

Perhitungannya, 5 persen dikalikan nilai aset. Jika lahan yang mereka miliki nilainya Rp 1 miliar, BPHTB yang dikeluarkan sekurang-kurangnya Rp 50 juta. "Enggak sanggup mereka dapatkan sertifikat. Itulah kenapa rakyat mengeluh buat sertifikat mahal, seolah-olah ada oknum, padahal BPHTB-nya yang mahal," tutur Ahok.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan penghapusan BPHTB, Ahok yakin orang-orang yang bergaji standar UMR akan mampu menyisihkan uang untuk membayar membuat sertifikat. Setiap warga hanya diwajibkan membayar Rp 292.665, kemudian dibulatkan jadi Rp 300 ribu.

"Kalau tidak mampu, dia bisa menunggak dulu, enggak bayar. Tapi kalau mau dia jual baru, harus bayar," ucap Ahok.

Dengan begitu, Ahok yakin target BPN agar seluruh lahan di Jakarta bersertifikat tercapai. Nantinya, setiap persil tanah bersertifikat. Cara tersebut bisa digunakan untuk menghindari sengketa dan mafia tanah. "Datanya dapat kami gabungkan. Ini kan fungsi tata ruang sehingga peta BPN dan kami sama," tuturnya.

LARISSA HUDA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

4 jam lalu

Seorang pemilih melakukan pencoblosan surat suara di bilik suara saat simulasi pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 di Kantor KPU, Jakarta, 22 Juli 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar simulasi pemungutan suara dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sebagai upaya pencegahan COVID-19 dalam Pilkada Serentak 2020 yang digelar pada 9 Desember 2020 mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis
4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?


Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Mantan Gubernur DKI Jakarta, yang terakhir menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama istri dan dua anaknya gunakan gak pilih di TPS 112 yang berada di Jalan Pantai Mutiara, Pluit Jakarta Utara. Rabu, 14 Febuari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.


Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

3 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.


Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

3 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ditemui di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.


Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

3 hari lalu

Basuki Tjahaja Purnama menjawab pertanyaan wartawan saat mengunjungi kantor DPD PDIP Bali di Denpasar, Bali, Jumat, 8 Februari 2019. Ia bergabung menjadi anggota PDIP sejak 26 Januari 2019. Johannes P. Christo
Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?


Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

4 hari lalu

Aktris, Nirina Zubir. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

RIbuan pesan masuk ke media sosial Nirina Zubir. Mayoritas berisi dukungan dan curhatan pengikutnya yang sama-sama menjadi korban mafia tanah


Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

4 hari lalu

Nirina Zubir/Foto: Instagram/Nirina Zubir
Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

PN Jakarta Barat telah memvonis eks ART Nirina Zubir 13 tahun penjara dalam perkara mafia tanah


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

4 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

4 hari lalu

Nirina Zubir mendapatkan kembali sertifikat tanah milik keluarganya yang sempat dikuasai oleh mafia tanah, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

Wawancara eksklusif Tempo dengan Nirina Zubir seputar kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan bekas ART ibunya


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

5 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.