Biasanya, ia menawarkan anak-anak tersebut kepada warga negara asing melalui komunikasi jejaring Facebook dan media sosial lainnya. Konsumen tersebut membayar uang muka melalui transfer bank. Adapun tarif yang disepakati sekitar Rp 1,2 juta. Namun, korban hanya mendapatkan komisi Rp 100-200 ribu.
Selain AR, polisi akan menjerat konsumen atau pengguna jasa anak-anak itu dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Berdasarkan beleid itu, perilaku yang sifatnya cabul pada anak adalah kejahatan. "Para pengguna ini juga sesuatu yang menyimpang dan ini kejahatan. Kami akan kembangkan siapa pengguna ini," ujar Agung.
Baca: 99 Anak Jadi Korban Prostitusi Pedofil, Satu Orang Tersangka
Namun begitu, Agung melanjutkan, pihaknya masih mendalami dan menelusuri siapa pelanggan prostitusi anak. Termasuk apakah pelanggan prostitusi anak ini merupakan wisatawan maupun WNA mengingat penggrebekan dilakukan di wilayah Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Seusai penangkapan oleh Kepolisian, Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa menggelar pertemuan tertutup dengan jajaran Bareskrim Mabes Polri, Rabu, 31 Agustus 2016. "Eksploitasi seks gay virtual ini baru pertama kali terjadi, sehingga kita perlu menghentikannya bersama-sama," ujar Khofifah dalam jumpa pers usai pertemuan.
Menteri Khofifah mengaku kaget dengan pengungkapan kasus ini. Dia mengimbau para orang tua untuk mewaspadai agar anaknya tidak terjerat dalam praktik seperti ini. "Sekarang banyak anak-anak yang berperilaku konsumtif, hedonisme. Kami prihatin, kaget atas kasus ini," ucap Khofifah.
Rekomendasi Berita
3 Orang ini Sedang Ramai Dibicarakan Netizen
Kejutan Akhir Bursa Transfer: David Luiz, Balotelli, Nasri..
Menteri Sosial menjelaskan sebelumnya, ada pedofilia atau wisata seks anak-anak yang dijadikan satu paket dengan industri wisata. "Ini trafficking in children (perdagangan anak-anak), ini harus diwaspadai orang tua. Tanggung jawab utama dan pertama (untuk mencegah) itu adalah orang tua," ucap Khofifah.
Tugas Kementrian Sosial, katanya, pada proses rehabilitasinya. Anak-anak yang menjadi korban itu akan dipsikoterapi di RPSA Kemensos. Khofifah mengatakan, tujuh anak itu saat ini sedang menjalani tes kesehatan. "Sekarang lagi menunggu hasil tes kesehatan, semoga enggak ada yang terinfeksi HIV," ujarnya.
DEWI SUCI RAHAYU | FAJAR PEBRIANTO
Catatan Koreksi: Judul berita ini diubah pada Jumat 2 September 2016 dengan mengganti istilah 'prostitusi gay' menjadi 'prostitusi anak' atau 'prostitusi pedofil' agar tidak ada stigma pada kaum homoseksual secara umum yang tidak terkait dengan kasus prostitusi anak ini. Redaksi mohon maaf.
Baca Juga
Geledah Perusahaan TW, Anak Buah Buwas Diperiksa Propam
2 Kegeraman di Balik Alasan TW Laporkan Anak Buah Buwas