Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pakai Sabu, 3 Pegawai Pemadam Kebakaran Depok Bakal Dipecat  

image-gnews
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok terpilih Idris Abdul Shomad (tengah) dan Pradi Supriatna (kedua kanan) memberikan pernyataan seusai Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Pilkada Depok di Kantor KPUD Kota Depok, Jawa Barat, 22 Desember 2015. Pasangan ini memperoleh suara 411.367 (61,91 persen) dari total 664.543 suara sah. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok terpilih Idris Abdul Shomad (tengah) dan Pradi Supriatna (kedua kanan) memberikan pernyataan seusai Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Pilkada Depok di Kantor KPUD Kota Depok, Jawa Barat, 22 Desember 2015. Pasangan ini memperoleh suara 411.367 (61,91 persen) dari total 664.543 suara sah. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad akan memecat secara tidak hormat tiga pegawai Dinas Pemadam Kebakaran yang tertangkap tangan polisi saat pesta narkoba di kantornya.

Ketiga pegawai Unit Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran Cipayung tersebut ialah Musa Al Asyari, 43 tahun, M. Nur (41), dan Cucun (42). "Dipastikan akan dipecat secara tidak hormat jika terbukti menggunakan narkoba," kata Idris, Jumat, 14 Oktober 2016.

Idris menuturkan sebelum memutuskan pemecatan, pihaknya bakal memberikan surat ke Polresta Depok untuk melihat hasil penyelidikan polisi. Tiga aparatur sipil negara tersebut bakal dipecat secara tidak hormat dan dicabut hak-haknya sebagai pegawai negeri jika divonis bersalah di pengadilan.

"Dipecat tidak hormat dan pencabutan hak-haknya sebagai aparatur sipil negara bila nanti divonis lebih dari dua tahun penjara. Haknya sebagai PNS sudah diberhentikan," ujarnya.

Idris menambahkan, tidak memberikan toleransi bagi pegawai negeri yang menyalahgunakan narkoba. Sesuai Undang-Undang Aparatur Sipil Negara Nomor 5 tahun 2014, setiap PNS yang melakukan pelanggaran berat, seperti terlibat peredaran narkoba, akan dipecat secara tidak hormat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Apalagi, kata dia, empat tersangka, termasuk pegawai harian lepas bernama Purwandi, 37 tahun, ditangkap polisi saat pesta narkoba di kantor UPT Pemadam Kebakaran Cipyung, Rabu malam kemarin. Dari penggerebekan tersebut polisi mendapatkan tiga paket sabu masing-masing seberat 0,2 gram dan empat linting ganja seberat 0,7 gram. "Kami akan lebih intensif melakukan pengawasan," kata Idris.

Kapolrseta Depok Komisaris Besar Harry Kurniawan mengatakan keempat tersangka terbukti mengkonsumsi sabu. "Tiga di antaranya PNS Damkar, dan mereka sudah ditetapkan menjadi tersangka," ujarnya.

Polisi menjerat tersangka Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana 4-12 tahun penjara. "Kami sedang melakukan pengembangan ke pemasok sabu dan ganja ke mereka," ucapnya.

IMAM HAMDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

25 menit lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba


Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

1 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.


Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

3 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

1 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

1 hari lalu

Pemeriksaan selebgram Chika Chandrika di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022. Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

1 hari lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

1 hari lalu

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

1 hari lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

2 hari lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

2 hari lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?