TEMPO.CO, Depok - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Depok mencatat 2.712 rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di 11 kecamatan. Namun, dari jumlah tersebut, RTLH yang memenuhi kriteria menerima bantuan sebanyak 2.151 rumah.
Kepala Sub-Bidang Pertanian, UMKM, dan Koperasi Bapeda Yuli Puspita Anggraini mengatakan pemerintah baru selesai merampungkan pendataan RTLH di Depok yang akan diperbaiki tahun depan. Selain jumlah yang telah didata tersebut, pemerintah Kota Depok telah menggelontorkan Rp 36 miliar untuk memperbaiki 2.007 RTLH sampai akhir 2016. "Pemerintah memberikan bantuan stimulus Rp15-20 juta," kata Yuli, Kamis, 15 Desember 2016.
Ia menuturkan perbaikan RTLH tahun lalu dibatalkan sehingga tahun ini pembangunan RTLH di Depok kembali dianggarkan. Tahun ini, rumah yang menerima bantuan merupakan usulan dari musyawarah perencanaan pembangunan dan aspirasi dewan. "Anggarannya murni dari APBD Depok," ucapnya.
Dengan adanya pendataan RTLH yang baru ini, kata dia, ke depan, pemerintah bisa mengukur pemberian bantuan kepada mereka yang benar-benar berhak menerimanya. Adapun syarat rumah yang bisa dibantu, di antaranya luas lantai perkapita kurang dari delapan meter persegi, sumber mata air tidak sehat, dan akses memperoleh air bersih terbatas.
Selain itu, rumah tidak mempunyai akses mandi, cuci, dan kakus, serta bahan bangunan tidak permanen atau dinding terbuat dari bambu dan papan. Ditambah, rumah tidak mempunyai pencahayaan matahari, ventilasi, tidak mempunyai pembagian ruangan, lantai dari tanah atau plesteran, dan letak rumah tidak beraturan. "Yang mendapat bantuan harus dicek dulu dan harus sesuai kriteria," ujarnya.
Kepala Seksi Perumahan dan Permukiman Bidang Permukiman dan Tata Bangunan Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim) Suwandi menuturkan, tahun ini, pihaknya membangun 733 unit RTLH di Depok.
Pembangunan RTLH juga dianggarkan dalam program nasional penanggulangan kemiskinan yang dibidangi Bappeda. "Bantuan dari Distarkim hanya Rp18 juta per unit," ucapnya.
Pembangunan telah dilakukan sejak Agustus hingga Desember 2016. Pemerintah mempunyai Pekerjaan Rumah agar Depok terbebas dari RTLH sampai 2021 seperti yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2016-2021.
Tahun ini, persentase RTLH tinggal 1,04 persen. "Pada 2017-2019 ditargetkan perbaikan 3.000 RTLH," tuturnya.
Ketua Komisi C DPRD Kota Depok Mazhaf H.M. mengatakan dewan menargetkan Depok terbebas RTLH pada 2019. Karena itu, dewan selalu mendorong anggaran untuk menuntaskan permasalahan RTLH di Depok. "Sudah lumayan baik pelaksanaannya," ujarnya.
Dana yang diberikan, menurutnya, memang tidak bisa memperbaiki bangunan RTLH secara keseluruhan. Namun program tersebut bisa memberikan stimulus dan mendorong warga secara gotong-royong membantu warga lain yang miskin.
Selain itu, ia mengingatkan agar ke depan pemerintah tidak memberikan bantuan uang tunai dalam perbaikan RTLH. Seharusnya, pemerintah langsung menyediakan bahan bangunan sesuai kebutuhan dan anggarannya. "Selama ini, pemberian bantuan (berupa) uang tunai. Itu rawan penyelewengan," katanya.
IMAM HAMDI