TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta akan mengadakan konsultasi publik terkait dengan penjaminan kualitas kajian lingkungan hidup strategis Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta di ruang pola badan perencanaan pembangunan daerah Balai Kota DKI, Jumat, 10 Maret 2017.
Dalam surat bernomor 191/-079.43 yang ditandatangani Sekretaris Daerah DKI Saefullah itu, turut mengundang ratusan pihak untuk mengikuti konsultasi publik. Mereka antara lain Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI, Kementerian Koordinator Kemaritiman, Kementerian Koordinator Perekonomian, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Selain itu, ada Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Perhubungan, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, serta Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI Angkatan Laut.
Sejumlah akademikus, praktisi, lembaga swadaya masyarakat, serta asosiasi profesi dan pemerhati lingkungan juga berada dalam daftar undangan. Salah satunya Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia Riza Damanik; pengamat tata kota: Yayat Supriatna, Nirwono Joga, dan Marco Kusumawijaya; pakar oseanografi Alan F. Koropitan; Direktur Eksekutif Indonesian Center for Environment Law Henri Subagio; Emmy Hafild; dan Yayasan Mangrove Indonesia.
Dari badan usaha milik negara, pemerintah mengundang PT PLN, Pertamina Persero, PT Pelindo II, PT PJB Muara Karang, PT PJB Muara Angke, PT PJB Tanjung Priok, PT PHE ONWJ, PT SKK Migas, dan PT Nusantara Regas.
Tak lupa, para pemegang izin prinsip reklamasi pun diundang, antara lain PT Jakarta Propertindo, PT Pembangunan Jaya Ancol, PT Kapuk Naga Indah, PT Muara Wisesa Samudra, PT Jaladri Kartika Pakci, PT Taman Harapan Indah, PT Manggala Krida Yudha, dan PT KEK Marunda Jakarta.
Sementara itu, pakar dari pemerintah DKI Jakarta, ada Hesti Nawangsidi, Sawarendro, Wowrjantari Sudarsono, dan Alvinsyah. Mereka akan menjadi pihak penanggap dalam sesi diskusi dan tanya-jawab di acara itu.
FRISKI RIANA