TEMPO.CO, Jakarta - Dua pengedar narkoba berinisial SD dan LP ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan, Jumat, 10 Maret 2017. Keduanya ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan BNNK di Jalan Anggrek III, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kepala BNNK Jakarta Selatan Amrita Devi mengatakan kedua tersangka memang masuk daftar pengedar yang tengah dikejar. Keduanya juga terbukti memiliki narkoba jenis tembakau gorilla dan sabu.
Baca: Pesan Tembakau Gorila di Instagram, Pria Ini Dicokok Polisi
"Barang buktinya tembakau gorilla dan plastik bekas sabu," ujar Amrita melalui keterangan tertulisnya, Sabtu, 11 Maret 2017.
Amrita menuturkan, selain SD dan LP, masih ada satu pengedar tembakau gorilla yang kabur dan tengah dalam pengejaran. Informasi awal juga menyebutkan, para pengedar ini menjual narkobanya ke lingkungan kampus.
"Kami masih mengembangkan kasus ini lebih lanjut. Ada indikasi keduanya mengedarkan narkoba ke dalam kampus, namun hal ini juga masih didalami oleh petugas," tuturnya.
Baca: Begini Peta Jaringan Tembakau Gorila
BNNK Jakarta Selatan melakukan operasi penggerebekan di wilayah Setiabudi, Jakarta Selatan, dibantu personel Satpol PP, Polsek Setiabudi, Koramil Setiabudi, dan K-9 BNN.
INGE KLARA SAFITRI