TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Rakyat untuk Hak Atas Air menyatakan privatisasi air merugikan warga Jakarta. Privatisasi air itu membuat ketidakadilan bagi warga yang tidak mendapatkan akses air bersih sama seperti warga lain.
Peneliti lingkungan, Prathiwi Widyatmi Putri, mengatakan efektivitas pipanisasi hanya 800 ribu sambungan. Angka tersebut, menurut dia, tidak sebanding dengan jumlah kebutuhan warga Jakarta.
"Kita memiliki air banyak tapi tidak bisa mengurusnya," ucapnya, Selasa, 21 Maret 2017.
Baca juga: PT Aetra Klaim Tekan Kebocoran Air Bersih hingga 4,7 Persen
Dalam diskusi yang dilaksanakan di Lembaga Bantuan Hukum, Jakarta Pusat, perwakilan warga dari Marunda, Jakarta Utara, mengeluhkan sulitnya air bersih di wilayahnya. "Pola privatisasi harus segera dihentikan. Hak air harus diberikan kepada semua warga," ujar Prathiwi.
Pengamat sejarah, JJ Rizal, juga menuturkan pemerintah dalam mengambil keputusan tidak pernah melibatkan aspek sosial-budaya. "Aspek budaya tidak terlihat pada putusan pengadilan. Aspek budaya adalah aspek yang dilupakan," katanya.
Diskusi ini diselenggarakan guna menambah pengetahuan warga atas hak-hak mereka dalam penggunaan air. Salah satu pembicara dalam diskusi itu, Muhamad Reza, menjelaskan, hak tersebut dilindungi undang-undang.
"Besok Hari Air Sedunia. Seharusnya warga kita mengerti hak-hak mereka," tuturnya.
CHITRA PARAMAESTI