TEMPO.CO, Jakarta - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017-2022, nomor ururt 3, Sandiaga Salahuddin Uno memenuhi panggilan pemeriksaan di Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat, 31 Maret 2017. Usai diperiksa selama lebih dari empat jam, Sandiaga tetap yakin bahwa dirinya tak terlibat dalam dugaan kasus penggelapan tanah di Curug, Tangerang.
"Karena dari 32 pertanyaan, mayoritas jawabannya enggak tau. Saya selesai dari kepengurusan di perusahaan itu tahun 2009, kejadiannya 2012," kata Sandiaga usai pemeriksaan.
Baca juga:
Hari Ini Sandiaga Diperiksa Polisi...
Sandiaga mengatakan, ada 32 pertanyaan yang diajukan kepada calon gubernur nomor urut tiga itu. Ia mengaku lega lantaran pertanyaan-pertanyaan tim pemeriksa dirasa tak menunjukkan ada keterlibatannya dalam dugaan kasus itu.
Sebelumnya, calon gubernur nomor urut tiga ini dilaporkan oleh Rr Fansiska Kumalawati Susilo, ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan tanah. Sandiaga mengaku mengenal nama Rr Fansiska Kumalawati Susilo yang merupakan istri kedua Edward Soerjadja. Edward Soerjadja adalah anak pendiri Astra International, William Soerjadjaja.
Baca pula:
Soal Rumah Rp350 juta, Sandiaga: Mohon Maaf Tidak Bisa Kami Rilis
Sandiaga merasa, kasus yang menyeret namanya merupakan konsekuensi sebagai seorang pengusaha sebelum memutuskan terjun ke dunia politik. Ia menegaskan tak pernah melanggar hukum dan ingin mencarikan solusi bagi masyarakat. Salah satu caranya dengan menciptakan lapangan pekerjaan.
"Pasti banyak tantangan dari berbagai pihak dengan motivasinya sendiri-sendiri dan ini yang harus saya siap bahwa mungkin bukan ini aja, tapi kita jalani satu-satu," jelasnya.
Meski begitu, Sandiaga tak khawatir elektabilitasnya menurun karena kasus yang menjerat namanya. Ia yakin warga Jakarta cerdas dan bisa memilah informasi secara proporsional.
Silakan baca:
Alasan Sandiaga Uno Minta Penangguhan Penyelidikan ...
Namuni, mantan pengusaha itu menyayangkan pemeriksaan yang dilakukan saat masa kampanye. Sebab, waktu yang dapat digunakan untuk menyapa warga jadi dialihkan memenuhi panggilan pemeriksaan. Misalnya, ia terpaksa terlambat datang di dua acaranya yang sudah direncanakan sebelumnya.
"Mestinya kalau digunakan untuk menyapa warga akan sangat efisien. Tapi saya sedang memohon pada Polda untuk menunda, tapi hak penyidik untuk tetap memanggil dan tetunya saya penuhi," tuturnya.
Calon wakil gubernur yang dipasangkan dengan calon gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan ini mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan, Jumat, 31 Maret 2017. Ia mengaku, pertama kalinya diperiksa untuk dugaan kasus penggelapan tanah. Sandiaga tampak tiba di Polda Metro Jaya pukul 13.12 dan selesai menjalani pemeriksaan pada 17.34.
LANI DIANA I S. DIAN ANDRYANTO