TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana meminta Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tak khawatir dengan tim transisi yang diajukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI terpilih Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Triwisaksana mencontohkan saat Fauzi Bowo kalah dalam Pilkada 2012 silam. Fauzi Bowo saat itu langsung membentuk tim transisi secara internal dan birokrasi juga dipersiapkan untuk penggantinya saat itu Joko Widodo (Jokowi)-Ahok agar program kerja gubernur baru saat itu bisa segera diakomodir.
Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu tim sinkronisasi Anies-Sandi dipastikan tak akan menghambat kinerja pemerintahan Ahok-Djarot hingga Oktober mendatang. Triwisaksana mengatakan tim ini dibutuhkan karena gubernur baru juga harus membuat perencanaan untuk anggaran 2018.
Baca: Anies-Sandi Bikin Tim Transisi, Ahok: Seperti Mau Jadi Presiden
“Saya kira nanti Pak Anies akan minta waktu lebih detail terkait sinkronisasi. Mungkin pak Anies akan bisa meyakinkan pak Ahok bahwa roda pemerintahan tak akan terganggu, karena untuk anggaran dan program 2018 berasal dari gubernur baru, jadi harus punya perencanaan itu,” tutur Triwisaksana saat dihubungi Tempo, Ahad, 7 Mei 2017.
Menurut Triwisaksana, tim sinkronisasi yang dibentuk Anies-Sandi berbeda dengan tim transisi layaknya pergantian jabatan presiden di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada Presiden Joko Widodo. Karena pada tim transisi presiden sangat luas cakupannya, sedangkan tim sinkronisasi lebih kepada penyelarasan program kerja dan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) 2018.
“Ini lebih kepada sinkronisasi program dan anggaran yang memang pelaksanaannya di 2018 itu sudah dipimpin gubernur baru. Tetapi prosesnya , penyusunan perencanaan dan pembahasannya itu pada saat gubernur lama. Jadi perlu ada sinkronisasi dari aspek perencanaan, penyusunan dan juga penyelerasan,” tuturnya.
Baca: Tim Transisi Anies-Sandi Baru Bekerja Setelah 5 Mei 2017
Menurut Tri, apabila saat ini Ahok belum menyiapkan tim tersebut, bisa jadi karena waktu yang ia miliki masih panjang untuk menyelesaikan tugas-tugasnya yakni sekitar 5-6 bulan. Berbeda saat transisi Foke ke Jokowi yang lebih singkat yakni hanya sekitar 2-3 bulan. “Mudah-mudahan ini tidak menghambat, karena dulu saat pilkada 2012 itu masa antara selesai pilkada DKI lalu dan pelantikan itu dekat, sementara ini jauh. Saya kira ini masih ada waktu untuk sinkronisasi ini berjalan dengan mulus tanpa hambatan,” kata dia.
Sebelumnya Ahok merasa heran atas adanya tim transisi yang dibuat pasangan Anies-Sandi yang mereka sebut sebagai tim sinkronisasi. Menurut Ahok, dalam pergantian gubernur tidak perlu adanya tim transisi. Menurut Ahok, tim transisi lebih cocok saat ada pergantian Presiden, sebab mengganti kepala dinas di daerah tak semudah mengganti menteri presiden.
Menurut Ahok, perlu waktu sekitar delapan bulan untuk pergantian Kepala Dinas. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomot 73 tahun 2016 yang mengatur pendelegasian wewenang penandatanganan persetujuan tertulis untuk melakukan penggantian pejabat di lingkungan pemerintah daerah. Gubernur baru, kata Ahok, tidak dapat mengubah susunan pejabat tinggi di pemerintahan provinsi seperti presiden mengganti menteri.
Di dalam Pasal 2 pada Permendagri tersebut juga mengatur, kepala daerah yang akan mengganti pejabat di lingkungan pemerintah daerah dalam jangka waktu enam bulan terhitung sejak tanggal pelantikan harus mendapat persetujuan tertulis dari menteri dalam negeri.
DESTRIANITA