Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wakil Ketua DPRD Minta Ahok Tak Khawatir dengan Tim Transisi

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ketua DPRD (tengah) Prasetio Edi Marsudi, bersama empat ketua wakil DPRD yaitu (kiri)  Muhammad Taufiq, (kanan) Triwisaksana, (dua kanan) Lulung Lunggana dan (dua kiri) Ferial Sofyan usai dilantik di DPRD DKI Jakarta, 26 September 2014. TEMPO/Dasril Roszandi
Ketua DPRD (tengah) Prasetio Edi Marsudi, bersama empat ketua wakil DPRD yaitu (kiri) Muhammad Taufiq, (kanan) Triwisaksana, (dua kanan) Lulung Lunggana dan (dua kiri) Ferial Sofyan usai dilantik di DPRD DKI Jakarta, 26 September 2014. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana meminta Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tak khawatir dengan tim transisi yang diajukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI terpilih Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Triwisaksana mencontohkan saat Fauzi Bowo kalah dalam Pilkada 2012 silam. Fauzi Bowo saat itu langsung membentuk tim transisi secara internal dan birokrasi juga dipersiapkan untuk penggantinya saat itu Joko Widodo (Jokowi)-Ahok agar program kerja gubernur baru saat itu bisa segera diakomodir.

Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu tim sinkronisasi Anies-Sandi dipastikan tak akan menghambat kinerja pemerintahan Ahok-Djarot hingga Oktober mendatang. Triwisaksana mengatakan tim ini dibutuhkan karena gubernur baru juga harus membuat perencanaan untuk anggaran 2018.

Baca: Anies-Sandi Bikin Tim Transisi, Ahok: Seperti Mau Jadi Presiden  

“Saya kira nanti Pak Anies akan minta waktu lebih detail terkait sinkronisasi. Mungkin pak Anies akan bisa meyakinkan pak Ahok bahwa roda pemerintahan tak akan terganggu, karena untuk anggaran dan program 2018 berasal dari gubernur baru, jadi harus punya perencanaan itu,” tutur Triwisaksana saat dihubungi Tempo, Ahad, 7 Mei 2017.

Menurut Triwisaksana, tim sinkronisasi yang dibentuk Anies-Sandi berbeda dengan tim transisi layaknya pergantian jabatan presiden di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada Presiden Joko Widodo. Karena pada tim transisi presiden sangat luas cakupannya, sedangkan tim sinkronisasi lebih kepada penyelarasan program kerja dan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) 2018.

“Ini lebih kepada sinkronisasi program dan anggaran yang memang pelaksanaannya di 2018 itu sudah dipimpin gubernur baru. Tetapi prosesnya , penyusunan perencanaan dan pembahasannya itu pada saat gubernur lama. Jadi perlu ada sinkronisasi dari aspek perencanaan, penyusunan dan juga penyelerasan,” tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Tim Transisi Anies-Sandi Baru Bekerja Setelah 5 Mei 2017

Menurut Tri, apabila saat ini Ahok belum menyiapkan tim tersebut, bisa jadi karena waktu yang ia miliki masih panjang untuk menyelesaikan tugas-tugasnya yakni sekitar 5-6 bulan. Berbeda saat transisi Foke ke Jokowi yang lebih singkat yakni hanya sekitar 2-3 bulan. “Mudah-mudahan ini tidak menghambat, karena dulu saat pilkada 2012 itu masa antara selesai pilkada DKI lalu dan pelantikan itu dekat, sementara ini jauh. Saya kira ini masih ada waktu untuk sinkronisasi ini berjalan dengan mulus tanpa hambatan,” kata dia.

Sebelumnya Ahok merasa heran atas adanya tim transisi yang dibuat pasangan Anies-Sandi yang mereka sebut sebagai tim sinkronisasi. Menurut Ahok, dalam pergantian gubernur tidak perlu adanya tim transisi. Menurut Ahok, tim transisi lebih cocok saat ada pergantian Presiden, sebab mengganti kepala dinas di daerah tak semudah mengganti menteri presiden.

Menurut Ahok, perlu waktu sekitar delapan bulan untuk pergantian Kepala Dinas. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomot 73 tahun 2016 yang mengatur pendelegasian wewenang penandatanganan persetujuan tertulis untuk melakukan penggantian pejabat di lingkungan pemerintah daerah. Gubernur baru, kata Ahok, tidak dapat mengubah susunan pejabat tinggi di pemerintahan provinsi seperti presiden mengganti menteri.

Di dalam Pasal 2 pada Permendagri tersebut juga mengatur, kepala daerah yang akan mengganti pejabat di lingkungan pemerintah daerah dalam jangka waktu enam bulan terhitung sejak tanggal pelantikan harus mendapat persetujuan tertulis dari menteri dalam negeri.

DESTRIANITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

1 hari lalu

Mantan capres nomor urut 01 di pilpres 2024 Anies Baswedan usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.


Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

2 hari lalu

Prabowo Subianto menyalami Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (kanan). TEMPO/M Taufan Rengganis
Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?


Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

2 hari lalu

Calon presiden dan wakil presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) bersama Kapten Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Muhammad Syaugi Alaydrus (tengah) memberikan keterangan pers saat deklarasi susunan tim kampanye di Jalan Diponegoro Nomor 10, Jakarta, Selasa 14 November 2023. Koalisi Perubahan mengumumkan susunan tim kampanye yang akan membantu pemenangan pasangan calon presiden Anies Baswedan dan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?


Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

3 hari lalu

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu usai acara halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.


Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

3 hari lalu

Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-jufri (kanan) bersama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kedua kanan), Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kiri) dan mantan capres nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri)  berfoto bersama saat milad ke-22 PKS di kantor DPP PKS, Jakarta, Sabtu 27 April 2024. Tasyakuran milad ke-22 PKS tersebut dihadiri sejumlah kader dan ketua umum partai politik. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.


Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

4 hari lalu

Mantan capres nomor urut 01 di pilpres 2024 Anies Baswedan usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.


Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

4 hari lalu

Mantan capres nomor urut 01 di pilpres 2024 Anies Baswedan usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

Anies Baswedan menanggapi soal kemungkinan dirinya bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran.


Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

4 hari lalu

Mantan paslon nomor urut 01 di pilpres 2024, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (tengah), usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Menurut Anies Baswedan, pembubaran ini bukan berarti mengakhiri perjuangan.


Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

4 hari lalu

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bersama Tim Hukum Timnas AMIN tiba di Gedung MK pada Pukul 08.18. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

Ketum NasDem Surya Paloh tak menghadiri acara silaturahmi Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan.


Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

5 hari lalu

Capres nomor urut satu Anies Baswedan (kanan) menyampaikan pendapat disaksikan capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo saat adu gagasan dalam debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu 7 Januari 2024.  ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?