TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, menegaskan tetap akan membuat rancangan peraturan daerah tentang keberadaan dan pengelolaan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA), meski ada beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI yang tidak setuju.
"Sebab, yang membuat perda adalah DRPD bersama pemerintah. Kalau ada yang enggak setuju, itu kan satu atau dua (orang). Jadi satu orang bersuara belum tentu menentukan semua anggota Dewan. Memang kami harus ribet dan capek agar bisa berlanjut," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 8 Juni 2017.
Baca: Djarot: RPTRA Jangan Dijadikan Tempat Mojok dan Kegiatan agama
Djarot mengatakan usul agar pengelolaan RPTRA diatur melalui perda bertujuan menjamin keberlangsungan dan keberlanjutan program tersebut. Sebab, saat memimpin rapat beberapa waktu lalu, Djarot menerima masukan dari satuan kerja perangkat daerah dan wali kota bahwa RPTRA sangat dibutuhkan dan dianggap bermanfaat.
Untuk menjaminnya, Djarot menilai pengelolaan dan keberadaan RPTRA harus diatur dalam perda agar tetap bisa berjalan ketika masa jabatannya berakhir. Djarot khawatir program seperti RPTRA diputus dan digantikan program baru oleh pemimpin selanjutnya.
Dengan adanya perda RPTRA, kata Djarot, saat proses alih kepemimpinan, banyak RPTRA bisa tetap terpelihara dengan baik dan menjadi ikon. "RPTRA dibutuhkan di kota-kota besar. Kalau di desa enggak. Contoh, di Bandung banyak taman kota, Surabaya juga. Untuk menjamin itu supaya kuat, maka perlu adanya perda. Kami buat perda dan kajian akademisnya untuk diajukan ke DPRD," ucapnya.
Salah satu anggota Dewan yang tidak menyetujui usulan Djarot soal perda RPTRA adalah Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik. Menurut politikus Partai Gerindra itu, aturan mengenai pengelolaan RPTRA tidak mesti dengan perda. "Ribet banget," katanya.
Baca juga: Sebelum Lengser, Djarot Bakal Terbitkan Perda Tentang RPTRA
Menurut Taufik, peraturan gubernur saja sudah cukup karena bisa diubah ketika ada perkembangan. “Sedangkan perda membutuhkan waktu yang cukup lama untuk membahasnya,” tuturnya.
FRISKI RIANA