Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penghuni Apartemen Green Pramuka Galang Aksi Dukung Acho

image-gnews
Komika Muhadkly alias Acho (kanan) dibawa Polda Metro Jaya untuk tes kesehatan sebelum tahap dua pelimpahan kasusnya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, 7 Agustus 2017. Tempo/Egi Adyatama
Komika Muhadkly alias Acho (kanan) dibawa Polda Metro Jaya untuk tes kesehatan sebelum tahap dua pelimpahan kasusnya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, 7 Agustus 2017. Tempo/Egi Adyatama
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kekesalan penghuni Apartemen Green Pramuka tampaknya sudah tak terbendung. Langkah pengelola aparteme yang mempidanakan salah seorang penghuni Muhadkly MT yang lebih dikenal dengan nama Acho, gara-gara tulisan di blog membuat warga apartemen lainnya semakin kesal.

Hari ini, sabtu, 12 Agustus 2017, penghuni melakukan aksi terhadap berbagai masalah yang mereka alami. Di tower Chrysant misalnya, 5 orang ibu-ibu aktif menunggu di lobi. Tiap ada warga yang turun dari lift ditawari menandatangani petisi. "Ada masalah parkir, bu, pak. Tanda-tangan di sini." para ibu menyapa tetangganya. Lalu, bagi yang manandatangani diminta mengisi formulir tentang permasalahan yang lebih spesifik.

Baca juga: Penghuni Green Pramuka: Suara Acho Adalah Suara Kami

Menurut Nia, salah satu ibu yang aktif menyapa warga apartemen untuk menandatangani spanduk petisi, permasalahan yang dialami penghuni apartemen banyak. "Pertama,  perparkiran,  semuanya dikomersialkan. Dan seharusnya kami dapatkan 1 unit 1 space,   Sebenarnya jatah parkir kami di basement, tapi sekarang ditutup, kalau pulang lebih dari jam 19, susah sekali dapat parkir. Kami diberikan parkir tapi jauh sekali,” ucapnya.

Kedua, pengelola apartemen menaikkan Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL), tanpa ada pemberitahuan ke penghuni. “Dan harganya lebih mahal dari apartemen yang lebih bagus. Sedangkan kita disini belinya, yang kami tahu,  belinya rumah susun lho,  bukan apartemen," katanya.

Baca juga: Pengelola Green Pramuka Akhirnya Jawab Keluhan Penghuni

Ketiga,  PBB,  seharusnya kita bayarnya ke negara,  tapi ke manajemen mereka.  “Itukan tidak benar. Sedangkan sertifikat belum keluar. Kami belum terima sertifikat. " ucap Nia.

Ketika ditanya tentang keaktifan ibu-ibu dalam mengalang dukungan, Nia yang seorang karyawati menjelaskan pengalaman mereka sebelumnya dalam menyampaikan aspirasi. "Para bapak back up kita,  karena kalau bapak yang melapor,  dibentrokkan dengan aparat keamanan dan petugas parkir.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Green Pramuka Nyatakan Belum Pernah Terima Mediasi Acho

Atas pertimbangan itu, kata Nia, kini lebih baik ibu-ibu saja yang maju yang menyampaikan protes ke pengembang apartemen. Ia mengatakan pengelola apartemen sudah mulai pakai kekerasan.  “Kalau bapak yang turun lebih terpancing emosi. Kalau ibu-ibu lebih bisa menahan (emosi)." jelas Nia.

Saat menghadapi gerakan ibu-ibu penghuni apartemen, pengelola apartemen menerjunkan 20 personel keamanan. "Tumben, banyak begitu yang jaga. Biasanya cuma 1 atau 2," kata pegawai Indomaret yang tidak mau disebutkan namanya, saat melihat keluar kaca dari tempatnya bekerja.

Baca juga: Melihat dari Dekat Apartemen Green Pramuka yang Dikeluhkan Acho

Penghuni Apartemen Green Pramuka mengatakan aksi yang mereka lakukan ini untuk menunjukkan bahwa bukan hanya Acho yang dirugikan tapi semua warga apartemen merasakan hal yang sama.

Para penghuni juga mendukung Acho lewat penandatanganan petisi di change.org dengan judul "Stop Pidanakan Konsumen dan Segera Bebaskan Acho #AchoGakSalah #StopPidanakan Acho. Petisi yang dibuat tanggal 6 Agustus 2017, hari ini telah mencapai 29.505 pendukung dengan target yang diinginkan 35.000 pendukung.

 
MARIA FRANSISCA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polemik Pelaporan Mahasiswa Unri ke Polisi hingga Rektor Cabut Laporan

2 hari lalu

Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
Polemik Pelaporan Mahasiswa Unri ke Polisi hingga Rektor Cabut Laporan

Langkah Rektor Unri Sri Indarti yang melaporkan mahasiswanya sendiri karena protes soal UKT menuai kritik di masyarakat.


Rektor Unri Cabut Laporan Polisi Soal Mahasiswa yang Kritik UKT

2 hari lalu

Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
Rektor Unri Cabut Laporan Polisi Soal Mahasiswa yang Kritik UKT

Rektor Unri Sri Indarti mengatakan bahwa persoalan ini sudah selesai dan tidak dilanjutkan.


Dituduh Cemarkan Nama Baik Rektor, Mahasiswa Universitas Riau: Saya Kritik Kebijakan Bukan Pribadi

4 hari lalu

Universitas Riau. unri.ac.id
Dituduh Cemarkan Nama Baik Rektor, Mahasiswa Universitas Riau: Saya Kritik Kebijakan Bukan Pribadi

Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar menyebut pernyatan dia soal Rektor Sri Indarti broker pendidikan adalah satire.


Kronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi Mahasiswa Unri Diadukan Rektor ke Polisi dengan UU ITE

4 hari lalu

Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
Kronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi Mahasiswa Unri Diadukan Rektor ke Polisi dengan UU ITE

Nama Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Unri mencuat usai video kritiknya soal IPI dilaporkan Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024.


Adam Deni Bakal Ajukan Pleidoi Usai Dituntut Satu Tahun Penjara di Perkara Pencemaran Nama Sahroni

4 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam Deni Gearaka (tengah) bersiap menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Selebgram Adam Deni Gearaka dituntut pidana 1 tahun penjara dalam kasus pencemaran nama baik Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni terkait pembungkaman atau suap Rp30 miliar.  ANTARA /Reno Esnir
Adam Deni Bakal Ajukan Pleidoi Usai Dituntut Satu Tahun Penjara di Perkara Pencemaran Nama Sahroni

Adam Deni terlibat dua perkara dengan politikus Partai NasDem Ahmad Sahroni.


Hal yang Meringankan Tuntutan Adam Deni: Sudah Saling Memaafkan dengan Ahmad Sahroni

5 hari lalu

Adam Deni Gearaka saat mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Hal yang Meringankan Tuntutan Adam Deni: Sudah Saling Memaafkan dengan Ahmad Sahroni

Jaksa memberikan tuntutan hukuman ringan kepada Adam Deni Gearaka dalam perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni


Adam Deni Dituntut Satu Tahun Penjara karena Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

5 hari lalu

Adam Deni Gearaka saat mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Adam Deni Dituntut Satu Tahun Penjara karena Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Ahmad Sahroni tidak terima atas ucapan Adam Deni yang menyebutnya mengeluarkan uang Rp30 miliar untuk membayar aparat demi mengkriminalisasinya


Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

5 hari lalu

Universitas Riau. unri.ac.id
Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

Mahasiswa Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar, dilaporkan Rektor Unri, Sri Indarti, ke Polda Riau usai mengkritik kebijakan uang pangkal


Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Universitas Riau Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

5 hari lalu

Universitas Riau. unri.ac.id
Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Universitas Riau Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Seorang mahasiswa Universitas Riau dilaporkan oleh rektornya sendiri. Khariq dilaporkan kasus pencemaran nama baik di UU ITE.


Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

16 hari lalu

Ilustrasi hoaks atau fake news. Shutterstock
Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran