TEMPO.CO, Depok - Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan M.R. Karliansyah mengatakan setiap hari sekitar 7.000 ton sampah dibuang di Sungai Ciliwung. Praktik membuang sampah itu terjadi sejak hulu sampai hilir sungai.
"Paling parah yang di wilayah Bogor dan Depok," kata Karliansyah saat ditemui di kolong jalan tol Cijago, Depok, pada Minggu, 3 September 2017.
Sampah, kata Karliansyah, hanya bisa diangkut 75 persen dari total yang terbuang ke Kali Ciliwung. Sekitar 25 persen terbawa aliran sungai.
"Lalu 8 persen lagi atau sekitar 180 ton mengendap dan mencemari Kali Ciliwung," katanya.
Perilaku ini, ujar dia, terkait dengan adanya bangunan yang melanggar batas sempadan sungai. Saat ini KLHK dan pemerintah daerah sepanjang Kali Ciliwung bekerja sama mengontrol izin mendirikan bangunan (IMB).
"Bangunan baru tidak melanggar sempadan dan buat lubang biopori dan sumur resapan," katanya.
Karliansyah mengatakan pemerintah daerah menjadi pelaksana utama, sedang KLHK sebagai pembuat regulasi yang diperlukan.
"Jangan sampai menjadi keterlanjuran yang tidak boleh terulang, hal ini juga berkaitan tingkat safety masyarakat yang tinggal di bantaran kali," ujarnya.
Untuk mengatasi pencemaran dilakukan dengan melakukan edukasi ke masyarakat bahwa sungai bukan tempat membuang sampah. KLHK bekerja sama dengan Yayasan Sahabat Ciliwung secara berkala mengadakan Arung Edukasi.
"Peserta akan menyusuri Kali Ciliwung yang dimulai dari kolong tol Cijado, Depok, dan berhenti di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan," ujarnya.
Karliansyah mengklaim, semenjak program ini diberlakukan tingkat pencemaran sepanjang zona Arung Edukasi mulai menurun, yakni dari pencemaran berat menjadi pencemaran ringan.
"Masyarakat sekitar mulai tergugah juga bahwa orang luar saja mulai memperhatikan lingkungan mereka sehingga timbul kesadaran tidak membuang sampah ke sungai," ujarnya.
IRSYAN HASYIM