Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua Serikat Pekerja RS Pondok Indah Divonis Empat Bulan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/4) memvonis Ketua Serikat Pekerja Rumah Sakit Pondok Indah, Edi Waluyo bin Wahono empat bulan hukuman penjara dengan masa percobaan delapan bulan. Edi terbukti bersalah karena melakukan penganiayaan terhadap kepala bagian fisio terapi rumah sakit itu, Nugroho Marwanto. Putusan majelis hakim yang diketuai I. D. G. Putra Jadna tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Hukum, Hari Wahyudi, selama lima bulan dengan masa percobaan sepuluh bulan. Terhadap putusan majelis, Edi menyatakan akan melakukan banding. Menurut Edi, banyak rekayasa dalam peradilan tersebut. Dia mencontohkan tentang keterangan saksi berantai. Saksi itu kan harusnya yang melihat kejadian, bukan yang mendengar. Kalau saksi yang mendengar, itu saksi yang mendengar kategorinya bukan saksi berantai, kata dia seusai sidang. Kasus penganiayaan tersebut bermula dari pemanggilan Edi dan Nugroho ke ruangan manager RS Pondok Indah, Irna S. Hardiawan, yang bertanggung jawab atas bagian fisioterapi, radiologi, laboratorium, dan check up. Pemanggilan itu dilakukan setelah Edi tidak ditemukan di ruangannya. Irna kemudian menanyakan keberadaan Edi kepada Nugroho. Menurut Nugroho, Edi sedang keluar ruangan untuk urusan organisasi. Setelah ditemukan, Edi kemudian dipanggil ke ruangan Irna dan ditegur. Begitu keluar dari ruangan manager itu, di tangga darurat terjadi insiden yang dianggap Nugroho sebagai penganiayaan. Menurut Nugroho, saat itu Edi mencekiknya. Sementara itu Edi mengaku bahwa pada saat itu tangannya secara reflek mengayun ke belakang setelah kraag bajunya ditarik oleh Nugroho. Saya hampir jatuh saat itu, makanya tangan saya langsung ke belakang. Itu tepisan! kata dia menjelaskan. Edi mengaku memang tidak melihat ke belakang. Menurut Edi, semua hal itu merupakan rekayasa. Sebab, setelah diangkat menjadi ketua serikat pekerja, ada beberapa perbaikan terhadap nasib pekerja. Pada tahun 2000, misalnya, dia mengaku memperjuangkan agar upah pekerja disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP). Selain itu dia juga memperjuangkan hak cuti haji. Sebelumnya, karyawan yang cuti harus izin ke manajemen, dan mereka tidak diberi gaji selama naik haji. Itu kan tidak ada aturannya dalam undang-undang kita, ujar dia. Menurut kuasa hukum Edi, Asfinawati dari LBH Jakarta, ada kejanggalan dalam prosedur pelaporan dan visum et repetum terhadap Nugroho. Visum, menurutnya, harus dilakukan setelah ada laporan ke penyidik (kepolisian). Tapi Nugroho mengaku, dia divisum dulu baru melapor, ujarnya. Namun, menurut Jaksa Hari Wahyudi, hal itu bisa dilakukan. Sebelum melapor, dia diperiksa tentang memarnya oleh pihak dokter. Itu sifatnya surat keterangan. Setelah lapor, itu tinggal diubah menjadi visum ketika ada kecocokan dengan memarnya, kata Hari. Sidang itu sendiri molor dari rencana semula yaitu pukul 10.00 WIB. Sidang baru dimulai pukul 12.30 WIB. Pihak hakim sendiri tak memberikan keterangan soal keterlambatan, termasuk Jaksa dan kuasa hukum yang sudah berada di tempat, jauh sebelum kedatangan majelis hakim. Yophiandi Kurniawan-Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Nikson Nababan Tinjau Pembukaan Jalan di Akhir Masa Jabatan

1 menit lalu

Nikson Nababan Tinjau Pembukaan Jalan di Akhir Masa Jabatan

Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan, meninjau langsung pembukaan jalan di Desa Rura Julu Toruan, Selasa 23 April 2024.


Undang Prabowo, PKS Bakal Gelar Karpet Merah di Acara Halalbihalal Besok

2 menit lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Undang Prabowo, PKS Bakal Gelar Karpet Merah di Acara Halalbihalal Besok

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan menggelar halalbihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024 besok. Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakal Alhabsy mengatakan partainya mengundang semua partai politik dan pasangan calon presiden-wakil presiden peserta Pilpres 2024 untuk datang ke agenda persamuhan tersebut.


18 Negara Ini Desak Hamas Terima Kesepakatan Bebaskan Sandera

12 menit lalu

Seorang anak perempuan Palestina menikmati pantai pada hari yang panas, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Rafah, di selatan Jalur Gaza, 24 April 2024. REUTERS/Mohammed Salem
18 Negara Ini Desak Hamas Terima Kesepakatan Bebaskan Sandera

Sekelompok 18 negara meminta Hamas untuk segera membebaskan sandera dan menerima perjanjian gencatan senjata.


Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

13 menit lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa realisasi anggaran dari APBN untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) baru mencapai 11 per


Humas Pemkot Solo Terapkan Aturan Baru untuk Wawancara Gibran

17 menit lalu

Wapres Terpilih Gibran Rakabuming Raka masih hadir di kantor Wali Kota Solo di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 24 April 2024, usai penetapan oleh KPU kemarin. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Humas Pemkot Solo Terapkan Aturan Baru untuk Wawancara Gibran

Satu hari setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) Terpilih 2024-2029, Kamis, 25 April 2024, Gibran kembali masuk kerja sebagai Wali Kota Solo. Putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu siang tadi di Balai Kota Solo pada sekitar pukul 13.00 WIB.


BMKG Identifikasi Tiga Sesar Aktif di Sekitar Ibu Kota Nusantara: Maratua, Mangkalihat dan Paternoster

20 menit lalu

Beginilah penampakan Ibu kota Nusantara di Indonesia nantinya bila semua pembangunan sudah selesai. (Foto: IKN)
BMKG Identifikasi Tiga Sesar Aktif di Sekitar Ibu Kota Nusantara: Maratua, Mangkalihat dan Paternoster

Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono mengatakan beberapa sesar atau patahan di sekitar Ibu Kota Nusantara tampak masih aktif.


Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

22 menit lalu

Calon Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka blusukan ke Rusun Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu, 24 April 2024. Sebelumnya, KPU menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penetapan dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sengketa hasil pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut daerah padat penduduk mendapatkan atensi khusus dari pemerintah.


Asal Usul Munculnya Kabar Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

26 menit lalu

Presiden RI Joko Widodo bersama Menhan Prabowo Subianto saat menghadiri Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 28 Februari 2024. TEMPO/Subekti
Asal Usul Munculnya Kabar Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Gerindra menepis kabar kerenggangan hubungan antara Jokowi dan Prabowo Subianto. Lantas, darimana munculnya kabar tersebut?


Mengenal Jakarta Elektrik PLN, Klub yang Ingin Mengembalikan Reputasinya sebagai Ratu Proliga

28 menit lalu

Jakarta Elektrik PLN.
Mengenal Jakarta Elektrik PLN, Klub yang Ingin Mengembalikan Reputasinya sebagai Ratu Proliga

Jakarta Elektrik PLN berhadapan dengan Jakarta Livin Mandiri pada pekan pertama Proliga di GOR Amongrogo, Yogyakarta pada 26 April 2024


KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

34 menit lalu

Penenggelaman dua kapal ikan asing pelaku pencurian ikan di Pelabuhan Perikanan Samudera Kotaraja Lampulo, Aceh, Kamis 18 Maret 2021. ANTARA/HO-KKP
KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi